![]() |
| Foto// Ilustrasi (Google Gemini) |
Lombok Utara | PenaNTB.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Kariyasa, mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera melaksanakan proses tender atau lelang sejumlah proyek pembangunan, khususnya proyek infrastruktur jalan yang telah disepakati dalam APBD 2026.
Desakan tersebut disampaikan Kariyasa dengan berkaca pada pengalaman tahun 2025, di mana banyak pekerjaan fisik baru dimulai menjelang akhir tahun sehingga waktu pelaksanaannya sangat terbatas.
“Belajar dari pengalaman tahun 2025, pekerjaan kita dimulai di akhir tahun. Bahkan mungkin di perubahan itu kita bisa katakan hanya punya waktu sekitar 15 hari,” ujar Kariyasa, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh kembali terulang pada tahun ini. Karena itu, DPRD melalui Komisi III telah lebih awal mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Ia menjelaskan, dalam rapat bersama OPD yang menjadi mitra Komisi III, pihaknya sudah meminta agar proses lelang terhadap pekerjaan yang telah disepakati dalam APBD 2026 segera dilakukan.
“Dalam rapat kita sudah mengingatkan OPD terkait yang berada di bawah Komisi III untuk segera melakukan lelang terhadap pekerjaan-pekerjaan yang sudah disepakati dan disetujui dalam APBD 2026,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kariyasa menilai percepatan lelang menjadi langkah penting agar proyek-proyek fisik, terutama pembangunan jalan, memiliki waktu yang cukup untuk dikerjakan.
Ia mengingatkan, pada tahun lalu sejumlah proyek tidak dapat diselesaikan tepat waktu karena keterlambatan proses lelang maupun pelaksanaan pekerjaan.
“Kami ingin seluruh OPD yang memiliki pekerjaan fisik seperti jalan belajar dari pengalaman tahun lalu. Proyek jalan tidak bisa kita selesaikan karena tidak cukup waktu untuk melaksanakan lelang maupun pekerjaan di lapangan,” katanya.
Namun hingga memasuki Februari bahkan awal Maret 2026, DPRD mengaku belum mendengar adanya proses tender terhadap proyek-proyek besar, terutama yang berkaitan dengan pembangunan jalan.
“Tapi sampai bulan Februari bahkan sudah Maret ini, belum kita dengar pemerintah daerah melaksanakan tender atau lelang pekerjaan, terutama pekerjaan-pekerjaan jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan tender juga penting karena proyek pemerintah memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Ketika pembangunan berjalan, maka lapangan pekerjaan akan terbuka dan perputaran ekonomi masyarakat ikut bergerak.
“Pekerjaan-pekerjaan ini akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Lombok Utara. Kalau pekerjaan pemerintah ini jalan, tentu ekonomi masyarakat akan berputar,” ujarnya.
Kariyasa juga mengingatkan bahwa DPRD sebenarnya telah memberikan persetujuan terhadap berbagai program pembangunan tersebut.
Karena itu, OPD hanya perlu menyiapkan tahapan teknis seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) oleh bupati serta penyusunan dokumen teknis lainnya.
“OPD ini sudah kita sepakati dan sudah kita setujui. Mekanisme mempersiapkan DED, PPK, siapa yang menjadi PPK yang ditunjuk oleh bupati, itu sudah kami minta segera dilakukan,” katanya.
Ia mengakui saat ini baru ada beberapa kegiatan yang mulai diverifikasi, terutama yang berkaitan dengan hibah kepada kelompok masyarakat.
Sementara untuk proyek infrastruktur besar seperti pembangunan jalan, menurutnya tidak membutuhkan proposal karena seluruh perencanaan seharusnya sudah tersedia dalam bentuk DED.
“Pekerjaan besar seperti pembangunan infrastruktur tidak membutuhkan proposal. Harusnya sudah disiapkan DED, sehingga tender bisa langsung dilakukan,” ujarnya.
Jika hingga akhir Maret proses tender belum juga dimulai, DPRD tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil OPD terkait melalui Komisi III untuk meminta penjelasan.
“Nanti kalau sampai Maret tidak ada lelang, kita minta Komisi III segera memanggil OPD terkait supaya segera dimulai pekerjaan-pekerjaan ini,” tegasnya.
Ia juga mengakui potensi keterlambatan pekerjaan masih bisa terjadi jika proses tender tidak segera dimulai.
Meski demikian, pihaknya akan terus mengingatkan pemerintah daerah agar kondisi tersebut tidak kembali terulang.
“Potensi molor tentu ada, tapi saya akan terus mengingatkan supaya itu tidak terjadi. Saya tidak mau pekerjaan ini dilakukan di akhir tahun seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Kariyasa berharap paling lambat April atau Mei 2026 seluruh pekerjaan fisik di Lombok Utara, baik melalui mekanisme tender maupun penunjukan langsung (PL), sudah mulai berjalan di lapangan.
“Saya maunya bulan April atau Mei ini semua pekerjaan di KLU, baik yang ditender maupun yang PL, sudah mulai dikerjakan,” tutupnya.

0 Komentar