![]() |
| Bamus DPRD Lombok Utara Sinkronkan Jadwal Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 |
Lombok Utara | PenaNTB.com – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, bersama Wakil Ketua I Hakamah serta anggota Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat untuk menyinkronkan jadwal agenda Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.
Rapat tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan persidangan DPRD dapat berjalan lancar, terstruktur, serta sejalan dengan prioritas kerja lembaga legislatif di tahun ini.
Dalam pertemuan tersebut, para anggota Bamus membahas secara rinci berbagai agenda yang akan dilaksanakan selama masa sidang. Mulai dari penjadwalan rapat-rapat penting, pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda), hingga agenda kerja masing-masing komisi yang akan diintegrasikan dalam masa sidang.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya koordinasi antar unsur di DPRD agar proses legislasi, pengawasan, serta fungsi anggaran dapat berjalan optimal.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menegaskan bahwa rapat sinkronisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan masa sidang dapat berjalan sesuai rencana.
“Rapat sinkronisasi ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan masa sidang dapat berjalan sesuai rencana, sehingga tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat terwujud dengan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah, menambahkan bahwa keselarasan jadwal diharapkan mampu meningkatkan kualitas partisipasi anggota dalam setiap pembahasan agenda.
Menurutnya, dengan jadwal yang tersusun rapi dan terkoordinasi, seluruh program kerja DPRD dapat terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.
Rapat Badan Musyawarah tersebut juga menjadi momentum untuk menyelaraskan berbagai agenda strategis DPRD Lombok Utara sepanjang Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.

0 Komentar