![]() |
| Foto// Wakil Ketua II DPRD KLU I Made Karyasa bersama komisi III Saat mengunjungi TPST di Gili Trawangan |
Lombok Utara | PenaNTB.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), I Made Karyasa, menyampaikan sikap tegas dan kritik terbuka kepada pihak eksekutif terkait lambannya penanganan persoalan sampah di wilayah Gili Indah, Kecamatan Pemenang.
Karyasa mengungkapkan, dirinya telah tiga kali mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan tersebut.
Namun, dari kunjungan ke kunjungan, kondisi di lapangan dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan, bahkan cenderung semakin memprihatinkan.
“Fakta di lapangan menunjukkan tumpukan sampah yang mengganggu estetika kawasan wisata, sistem pemilahan yang belum berjalan efektif, serta fasilitas pengolahan dan alat insinerator yang belum bisa dioperasikan karena persoalan izin,” tegas Karyasa saat kunjungannya bersama komisi III ke Gili Trawangan. Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, situasi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Selain menyangkut kebersihan lingkungan, persoalan sampah di Gili juga berdampak langsung pada citra daerah, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan sektor pariwisata Lombok Utara yang menjadi salah satu andalan daerah.
Kawasan Gili Indah sendiri merupakan bagian dari destinasi wisata strategis nasional yang menjadi wajah pariwisata Lombok Utara di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.
Karyasa menilai pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh dan segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar wacana atau solusi jangka pendek yang berulang.
Keterlambatan dalam memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap manajemen dan prioritas kebijakan di sektor persampahan, khususnya di kawasan strategis seperti Gili.
Sebagai langkah konkret, ia mendesak eksekutif segera menetapkan langkah darurat yang terukur. Di antaranya, menyiapkan kapal pengangkut sampah untuk membawa residu ke TPA secara intensif, sebagaimana juga menjadi permintaan Kepala Dusun setempat.
Selain itu, pembersihan menyeluruh di area terdampak harus segera dilakukan.
“Kita juga harus membentuk sistem pemilahan dari sumber, memperkuat pengolahan organik berbasis kompos, serta memanfaatkan teknologi ramah lingkungan seperti pengolahan sisa makanan melalui maggot,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia mendorong agar pembatasan penggunaan plastik sekali pakai segera diatur melalui regulasi yang jelas dan tegas, disertai penguatan peran bank sampah dengan sistem pengawasan yang terukur, bukan sekadar imbauan tanpa implementasi.
Terkait fasilitas insinerator yang belum beroperasi akibat persoalan perizinan, Karyasa menegaskan agar hal tersebut tidak dijadikan alasan untuk menunda penanganan sampah.
Ia meminta percepatan penyelesaian izin dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, namun tetap menempatkan pengurangan sampah dari sumber sebagai prioritas utama.
“Fokus utama tetap pada solusi yang paling aman bagi lingkungan pulau dan berkelanjutan,” katanya.
Ke depan, Karyasa juga mendorong pemerintah daerah segera menyusun roadmap penanganan sampah berbasis ekonomi sirkular, lengkap dengan target yang jelas, indikator kinerja terukur, serta pelaporan berkala kepada publik.
Menurutnya, tanpa komitmen kuat dan kepemimpinan yang tegas, persoalan sampah di Gili akan terus berulang dan berpotensi merusak reputasi pariwisata Lombok Utara di tingkat nasional maupun internasional.
“Sebagai pimpinan DPRD, saya akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan langkah konkret benar-benar dilaksanakan. Penanganan sampah di Gili harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.

0 Komentar