Breaking News

Tak Main-Main! Satgas KLU Akan Hentikan Sementara MBG Jika Ada Pelanggaran

 


Foto//Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Rusdi


Lombok Utara | PenaNTB.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Rusdi, menegaskan bahwa aspek kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.

Penegasan itu disampaikan menyusul viralnya dugaan pembagian makanan tidak layak konsumsi dalam program MBG di SDN 1 Sambik Bangkol, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Program MBG yang didistribusikan oleh SPPG Telagamaluku, Desa Rempek, menuai sorotan setelah beredar informasi bahwa paket makanan yang dibagikan kepada siswa diduga berisi buah yang sudah tidak layak konsumsi. 

Kondisi tersebut memicu keluhan dari masyarakat dan orang tua siswa.

Rusdi mengaku telah meminta petugas Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah agar bersikap tegas dalam mengawal pelaksanaan program.

“Sudah saya minta petugas BGN yang di daerah untuk tegas. Yang utama adalah kesehatan, jangan mengutamakan keuntungan semata,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG harus benar-benar mengedepankan keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat, terutama siswa sekolah dasar yang menjadi sasaran utama program tersebut.

Menurut Rusdi, Satgas di daerah memiliki kewenangan terbatas dan hanya dapat memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi. 

Sementara keputusan evaluasi dan tindak lanjut tetap berada di pemerintah pusat melalui BGN.

“Satgas hanya bisa merekomendasikan untuk dievaluasi, yang melakukan evaluasi tetap oleh pusat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan kontrak langsung dengan BGN. Karena itu, mekanisme pengawasan dan evaluasi mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional oleh BGN.

Rusdi juga menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh sejak tahap awal, mulai dari proses sortir bahan baku, pengolahan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“Pengawasan harus dimulai dari tahap awal, sejak sortir bahan baku sampai pada tahap distribusi. Kalau tahapan ini dilaksanakan dengan baik, kemungkinan kesalahan bisa diminimalkan,” katanya.

Terkait informasi adanya SPPG di Sigar Penjalin yang memiliki keterkaitan dengan SPPG yang sebelumnya ditutup di Malaka, Rusdi menyebut hal tersebut menjadi perhatian dan perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sementara itu, untuk aspek kandungan gizi dan standar porsi makanan, Rusdi menyarankan agar dilakukan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan setempat. 

Ia menjelaskan bahwa harga per porsi serta pengelolaan anggaran berada pada bagian akunting masing-masing SPPG, termasuk penempatan tenaga gizi di setiap unit layanan.

Rusdi menegaskan, penghentian sementara operasional MBG dapat dilakukan apabila ditemukan persoalan yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat, sembari menunggu hasil evaluasi dari pihak berwenang.

“Penghentian sementara operasional dapat dilakukan apabila ditemukan persoalan yang berpotensi membahayakan penerima manfaat,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pelaksana program MBG di Kabupaten Lombok Utara menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close