
Foto// Angota Satpol-PP Kabupaten Lombok Utara saat melakukan penataan pedagang kaki lima di alun - alun kota Tanjung
Lombok Utara | PenaNTB.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara melaksanakan kegiatan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pelaku usaha kuliner yang beraktivitas di sekitar kawasan Alun-alun Kota Tanjung.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Opening Gelegar Lentera Ramadhan 2026.
Kegiatan penertiban dan penataan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, bersama jajaran anggota Satpol PP. Penataan berlangsung pada Rabu, 25 Februari 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai, dengan lokasi utama di seputaran Alun-alun Tioq Tata Tunaq Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
Kasat Pol PP Lombok Utara, Totok Surya Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan kegiatan keagamaan dan hiburan masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
“Penataan PKL dan pelaku usaha kuliner ini dilakukan agar kawasan alun-alun terlihat lebih rapi, bersih, serta tidak mengganggu akses jalan, kenyamanan pengunjung, dan kelancaran kegiatan Opening Gelegar Lentera Ramadhan 2026,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara melakukan pengaturan dan penataan ulang gerobak maupun lapak pedagang yang berada di sekitar alun-alun, termasuk gerobak yang berada di area lapangan Tioq Tata Tunaq.
Para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi yang telah ditentukan agar tidak semrawut dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Totok menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis, tanpa tindakan represif. Petugas lebih mengedepankan pendekatan dialog kepada para pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik.
“Kami mengajak seluruh PKL dan pelaku usaha kuliner untuk bekerja sama, saling memahami, dan mematuhi aturan demi kepentingan bersama. Alun-alun ini adalah ruang publik yang harus dijaga bersama,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan penataan, situasi berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Para pedagang pada umumnya menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung upaya penataan yang dilakukan oleh Satpol PP.
0 Komentar