![]() |
| Foto// Anggota Satpol-PP Kabupaten Lombok Utara saat melakukan pengamanan di area lokasi Bazar |
Lombok Utara | PenaNTB.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Bazar Ramadan UMKM 1447 H/2026 M yang digelar selama satu bulan penuh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan bazar berjalan tertib, aman, dan kondusif, sekaligus mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Lombok Utara, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada sore hingga malam hari, kehadiran aparat menjadi penting guna memberikan rasa aman bagi pedagang maupun pengunjung.
Pelaksanaan kegiatan pengamanan perdana berlangsung pada Sabtu, 28 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai, berlokasi di sisi timur Alun-alun Kabupaten Lombok Utara, tepatnya di sebelah timur trotoar akses masuk ke Komplek Kantor Bupati Lombok Utara (lahan eks Koramil Tanjung bagian barat). Lokasi ini dipilih karena strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
"Angota kita melakukan pengaman dari awal bulan Ramadhan kemarin, tujuan dari pengaman ini memberikan rasa aman bagi pedagang maupun pengunjung yang mencari makanan takjil untuk berbuka puasa," ujar Kasat Pol-PP KLU Totok Surya Saputra.
Dikatakannya, secara teknis, pengamanan difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas pengunjung, penataan lapak pedagang agar tidak mengganggu fasilitas umum, serta pencegahan potensi gangguan ketertiban.
Petugas juga melakukan pengawasan agar kegiatan jual beli berjalan sesuai aturan, termasuk menjaga kebersihan dan kenyamanan area bazar.
"Pengaman di fokuskan pada pengaturan jalan yang ada di lokasi stand, guna tertibnya lalu lintas, dan pencegahan potensi ganguan ketertiban," terang Totok
Bazar Ramadan UMKM ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lombok Utara dengan melibatkan pelaku UMKM lokal.
Beragam produk ditawarkan, mulai dari jajanan takjil, makanan dan minuman berbuka puasa, hingga produk unggulan khas Lombok Utara. Kehadiran bazar ini memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan Ramadan sekaligus menjadi ruang promosi bagi produk-produk lokal.
Dari sisi ekonomi, bazar diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat, memperkuat ekonomi kreatif, serta membuka peluang usaha bagi UMKM agar semakin berkembang.
Selain sebagai pusat kuliner dan produk lokal, kegiatan ini juga dinilai dapat menambah daya tarik wisata daerah secara berkelanjutan, terutama selama momentum Ramadan.
Pelaksanaan pengamanan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara kegiatan, dan aparat pengamanan, Bazar Ramadan UMKM 1447 H/2026 M diharapkan dapat berlangsung lancar hingga akhir pelaksanaan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperkuat citra Lombok Utara sebagai daerah yang aman, tertib, dan ramah bagi pengembangan ekonomi lokal.

0 Komentar