Breaking News

Satpol PP KLU Petakan Wilayah Rawan, Razia Rokok Ilegal Makin Intens

 

Foto // Kasat PolPP Kabupaten Lombok Utara Totok Surya Saputra 



Lombok Utara | PenaNTB.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) semakin memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya. 

Memasuki tahun 2026, satuan tugas (Satgas) yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai, TNI, dan Polri akan memperluas jangkauan razia guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Kasat Pol PP KLU, Totok Surya Saputra, mengatakan bahwa razia rokok ilegal tetap dilaksanakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, namun dengan pola yang lebih intens dan sasaran yang lebih luas. 

Hal tersebut dilakukan sesuai arahan Kementerian Keuangan dan Bea Cukai.

“Sesuai arahan dari Kemenkeu dan Bea Cukai, untuk kegiatan sosialisasi volumenya memang lebih sedikit, sehingga di tahun ini kita lebih fokus dan intens pada penindakan,” ujar Totok, Selasa (10/02/2026).

Ia menegaskan, dalam setiap kegiatan penindakan, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Sinergi lintas instansi akan terus diperkuat agar upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih maksimal.

“Kami akan bersinergi dengan Bea Cukai, TNI, dan Polri dalam melakukan penindakan, supaya kegiatan ini lebih masif dan efektif,” tegasnya.

Terkait pola dan lokasi sasaran razia, Totok menjelaskan bahwa penentuan target dilakukan melalui proses pengumpulan informasi (intelijen). 

Satpol PP juga akan bekerja sama dengan jajaran intel Polres Lombok Utara untuk memetakan titik-titik rawan peredaran rokok ilegal.

“Kita sama-sama mencari titik koordinat keberadaan rokok ilegal. Setelah data terkumpul, baru kita turun ke lapangan untuk melakukan penindakan,” jelasnya.

Menurut Totok, peredaran rokok ilegal memang tergolong sulit dideteksi karena dilakukan secara berpindah-pindah guna mengelabui petugas. 

Meski demikian, Satgas telah memiliki data otentik serta peta sebaran wilayah yang dinilai rawan.

“Kalau tahun lalu wilayah rawan berada di Kecamatan Bayan, untuk tahun ini tingkat pelanggaran tertinggi justru berada di Kecamatan Pemenang,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan semakin intensnya razia rokok ilegal, seluruh wilayah di Kabupaten Lombok Utara dapat lebih tertib dan bebas dari peredaran rokok ilegal.


0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close