![]() |
| Foto// Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, |
Lombok Utara | PenaNTB.com – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah melaksanakan reses Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Sejumlah aspirasi masyarakat pun mengemuka, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan sarana pendidikan.
Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, mengungkapkan bahwa kegiatan reses berlangsung sejak 9 hingga 14 Februari 2026. Salah satu lokasi yang dikunjunginya adalah Desa Rempek, Kecamatan Gangga.
Menurut Hakamah, reses menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi warga.
Pada Senin (09/02/2026), Hakamah melaksanakan reses di Dusun Sambik Pondokan, Desa Rempek. Dalam pertemuan tersebut, warga mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antara Dusun Sambik Pondokan dan Telagamaluku. Jembatan tersebut dinilai penting guna memperlancar mobilitas masyarakat.
Selain itu, warga juga mengusulkan rabat jalan lingkungan serta pembukaan jalan perkebunan untuk menunjang aktivitas pertanian dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Keberadaan jalan perkebunan ini sangat penting untuk mendukung aktivitas pertanian warga,” ujar Hakamah, Jumat (13/02/2026).
Di sektor pendidikan, masyarakat mengusulkan pembangunan ruang kelas baru di Madrasah Anwarul Musthafa guna menunjang kegiatan belajar mengajar.
Reses kemudian dilanjutkan pada Selasa (10/02/2026) di Dusun Telagamaluku, Desa Rempek. Warga setempat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait fasilitas umum dan sarana pendidikan.
Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Telagamaluku, pembangunan toilet dan ruang kelas baru di TK Sengeh, serta pembangunan pagar SDN 1 Rempek.
“Masyarakat juga mengusulkan perubahan status TK dari sekolah swasta menjadi negeri,” jelasnya.
Hakamah menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pokok-pokok pikiran DPRD akan diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Selanjutnya akan dibahas bersama Bapperida KLU dan diusulkan pada penganggaran tahun 2027,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Saya berterima kasih atas usulan dari masyarakat. Semuanya akan saya tindaklanjuti dan siap memperjuangkan hingga terealisasi,” tutup Hakamah.

0 Komentar