Breaking News

Oknum Anggota DPRD KLU Diamankan Terkait Dugaan Narkoba, Pimpinan Dewan Beri Klarifikasi

 


Foto// Wakil ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara I Made Karyasa 



Lombok Utara | PenaNTB.com – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara karena diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyasa, memberikan klarifikasi kepada publik. Ia menegaskan bahwa penangkapan terhadap oknum anggota dewan tersebut tidak dilakukan di Kantor DPRD KLU, melainkan di luar lingkungan kantor.

“Sebagai pimpinan DPRD, saya merasa harus mengklarifikasi agar tidak tergiring opini publik. Bahwa diamankannya oknum anggota dewan oleh aparat penegak hukum tidak dilakukan di Kantor DPRD, melainkan di luar kantor,” ujar Karyasa, Rabu (11/2/2026).

Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya ilustrasi foto pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum yang menggunakan latar Gedung DPRD KLU. 

Menurutnya, penggunaan foto tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia khawatir publik menafsirkan bahwa penangkapan dilakukan di Kantor DPRD, apalagi jika tidak disertai keterangan bahwa foto tersebut hanya ilustrasi.

“Kalau menggunakan foto di depan kantor, maka asumsi masyarakat kejadian itu dilakukan di kantor DPRD. Parahnya lagi, pikiran masyarakat bisa saja mengarah bahwa kantor DPRD menjadi tempat pesta narkoba,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Karyasa juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap anggota dewan yang bersangkutan. Hingga hari kedua setelah informasi penangkapan beredar, pimpinan DPRD KLU mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.

Selain itu, ia menyebut para anggota DPRD saat ini tidak sedang berkantor karena tengah menjalani agenda reses di daerah pemilihan masing-masing.

“Terlepas benar atau tidaknya oknum tersebut, saat ini kami tidak sedang berkantor karena seluruh anggota DPRD sedang mengikuti jadwal reses,” tambahnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa terdapat lima orang yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba tersebut. Salah satunya merupakan anggota DPRD KLU dari daerah pemilihan IV yang meliputi wilayah Kecamatan Bayan.

Kelima orang tersebut disebut diamankan di lokasi berbeda. Khusus terhadap oknum anggota dewan, informasi yang beredar menyebutkan yang bersangkutan diamankan di wilayah domisilinya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, I Nyoman Diana Mahardika, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, masih dalam proses penyelidikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta barang bukti yang diamankan. Karena proses hukum masih berjalan, kepolisian belum dapat mengungkap identitas maupun detail perkara kepada publik.

Menurutnya, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

“Jika nantinya ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Lombok Utara, Raden Eka Asmarahadi, mengaku belum mengetahui informasi terkait penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Penangkapan apa, belum tahu saya,” ujarnya singkat.


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close