Breaking News

Komisi III DPRD KLU Desak BPBD Intens Jemput Program Hibah R3P RTG


Komisi III DPRD KLU Desak BPBD Intens Jemput Program Hibah R3P RTG



 Lombok Utara, PenaNTB.com – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendesak pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk lebih intens menjemput program hibah Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dari pemerintah pusat guna menuntaskan pembangunan rumah tahan gempa (RTG) yang hingga kini belum terealisasi.

Tercatat sebanyak 2.447 unit rumah rusak akibat gempa 2018 di Lombok Utara sampai saat ini belum mendapatkan bantuan pembangunan RTG. 

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah mengingat waktu penanganan yang sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada kepastian anggaran bantuan.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah tiga kali mendatangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempertanyakan kejelasan bantuan RTG tersebut. 

Kunjungan terakhir dilakukan pada minggu lalu sebagai bentuk keseriusan dewan mengawal aspirasi masyarakat.

“Komisi III sudah audiensi ke BNPB pusat untuk mengetahui lebih jauh proses mendapatkan bantuan RTG. Saat ini pusat menegaskan bahwa skema yang digunakan hanya melalui hibah, berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan skema Dana Siap Pakai (DSP) sehingga prosesnya lebih cepat,” ujar Sutrianto, Rabu (04/02/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hearing bersama aplikator yang mendesak DPRD agar membantu memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah daerah dan BNPB. 

Pasalnya, terdapat aplikator yang telah membangun RTG untuk warga namun hingga kini belum menerima pembayaran.

Anggota Fraksi PKB ini menambahkan bahwa proposal pengajuan bantuan pendanaan untuk 2.447 unit rumah yang dikirim BPBD Lombok Utara telah diterima oleh BNPB. 

Namun, berdasarkan hasil pertemuan dengan BNPB pada Desember lalu, pemerintah daerah disarankan untuk kembali bersurat guna meminta pertemuan lanjutan dengan tiga lembaga strategis.

“Pemda diminta untuk bersurat dan melakukan pertemuan dengan Inspektorat BNPB, Deputi Bidang Kedaruratan, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” jelasnya.

Sutrianto menegaskan, meskipun Pemda Lombok Utara telah menyampaikan proposal R3P lengkap dengan data rumah yang belum dibangun serta mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah pusat, BPBD tetap diminta untuk aktif dan intens membangun komunikasi agar proses persetujuan bisa segera berjalan.

Apabila disetujui, proposal R3P tersebut selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan anggaran dana hibah.

“Dana hibah rehab rekon ini nilainya cukup besar. Untuk pembangunan rumah saja dibutuhkan sekitar Rp130 miliar. Kita berharap ada respons cepat dari pusat, meskipun kita juga memahami saat ini banyak daerah lain yang sedang mengalami bencana, seperti Aceh dan Sumatra,” tandasnya.


0 Komentar























Type and hit Enter to search

Close