![]() |
| Foto// Kepala Dinas Perpustakaan arsip Daerah Kabupaten Lombok Utara Rusdianto |
Lombok Utara, PenaNTB.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mendorong pengelolaan arsip yang dinamis dan terintegrasi melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi)
Upaya tersebut diperkuat dengan telah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sistem kearsipan dinamis dan terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah KLU, Rusdianto, mengatakan dalam sistem kearsipan terbaru ini, fokus pengelolaan tidak lagi pada penyimpanan fisik atau perangkat keras, melainkan pada penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi secara digital.
“Sekarang sudah ada Perbup terkait kearsipan dinamis dan terintegrasi. Bukan hard-nya yang dipegang, tapi SOP-nya. Regulasi ini juga diperkuat dengan terbitnya kebijakan turunan di akhir tahun kemarin,” ujar Rusdianto Jumat (06/02/2026).
Ia menjelaskan, penerapan aplikasi SRIKANDI memungkinkan pengelolaan arsip dan surat-menyurat dilakukan secara elektronik.
Dalam sistem tersebut, surat masuk dapat ditandatangani secara digital apabila seluruh OPD telah menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan SRIKANDI.
“Di dalam SRIKANDI, kearsipan dinamis dan terintegrasi sudah berjalan otomatis. Surat masuk bisa ditandatangani secara elektronik, asalkan OPD sudah menggunakan aplikasi yang terhubung dengan sistem tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Rusdianto mengakui proses sosialisasi dan pelayanan kearsipan secara menyeluruh masih terkendala keterbatasan sumber daya dan sarana pendukung.
Hal tersebut membuat pihaknya belum maksimal dalam memberikan layanan arsip kepada seluruh OPD.
“Keterbatasan ini juga berdampak pada sosialisasi. Kami belum bisa melayani arsip secara penuh, tapi upaya tetap kami lakukan,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah KLU menjalin kerja sama dengan sejumlah OPD dalam penerapan aplikasi SRIKANDI.
Bentuk kerja sama tersebut dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan teknis, baik dengan menghadirkan operator OPD ke dinas maupun dengan menurunkan petugas langsung ke OPD terkait.
“Ada operator di OPD yang menangani surat-menyurat datang ke dinas untuk mendapatkan bimbingan. Ada juga petugas kami yang turun langsung ke OPD. Jadi kami lakukan pelatihan praktik langsung di dinas yang bersangkutan,” pungkas Rusdianto.

0 Komentar