Breaking News

Ketua DPRD KLU Minta Komisi II Kawal Ketat Skema KPBU PJU

 

Foto// Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani 


Lombok Utara | PenaNTB.com – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Agus Jasmani meminta Komisi II DPRD untuk mengawal secara serius rencana penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada program Penerangan Jalan Umum (PJU) di KLU.

Menurut Agus, pengawalan tersebut penting karena sektor penerangan jalan masuk dalam lingkup tugas dan fungsi Komisi II.

“Saya minta sendiri kepada Komisi II untuk mengawal proses KPBU PJU ini karena leading sektornya di komisi tersebut. Untuk lebih detailnya juga bisa ditanyakan kepada Wakil Ketua I,” tegas Agus, Rabu (04/02/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini proses KPBU PJU masih berjalan dan belum sampai pada tahap final. DPRD, kata dia, ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Agus mengungkapkan, Pemerintah Daerah KLU sebelumnya telah beberapa kali melakukan studi banding, termasuk ke Madiun, salah satu daerah yang telah lebih dulu menerapkan KPBU PJU.

“Bahkan, Bupati Madiun juga beberapa kali berkunjung ke Lombok Utara untuk berbagi pengalaman terkait skema tersebut. Intinya teman-teman langsung ke Komisi II agar lebih jelas,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini jumlah PJU yang telah terpasang di KLU sekitar 3.000 unit, sementara kebutuhan ideal mencapai 8.500 unit. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 5.500 lampu PJU.

Dari 3.000 lampu yang sudah terpasang, sebagian besar berada di jalur perkotaan, jalur utama, spot kecamatan dan desa, serta kawasan wisata yang dinilai sudah cukup terang. Namun, kebutuhan tambahan tetap mendesak mengingat masih banyak ruas jalan yang minim penerangan.

Di kawasan wisata Gili, jumlah lampu yang terpasang berkisar antara 40 hingga 50 unit per gili dan ditempatkan di sentra-sentra keramaian. Meski demikian, jumlah tersebut masih dinilai kurang, terlebih banyak lampu yang cepat rusak akibat paparan angin dan air laut.

Untuk jalan nasional, pemasangan lampu dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi. Sementara itu, pada jalur dua Tanjung, pemerintah daerah telah memasang 160 unit PJU pada tahun anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp2 miliar.

Perhatian Pemda terhadap penerangan jalan disebut baru terasa signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun anggaran 2024, alokasi anggaran untuk PJU mencapai Rp6,5 miliar, menjadi salah satu yang terbesar selama ini.

Lampu yang digunakan merupakan PJU tenaga listrik berdaya 60 watt dengan harga sekitar Rp1 jutaan per unit. Lampu tersebut dilengkapi alat anti petir untuk meningkatkan ketahanan. 

Jarak antar tiang lampu umumnya 50 meter, sementara di area khusus seperti pusat kota sekitar 25 meter. Ketinggian tiang bervariasi antara 6 hingga 9 meter, menyesuaikan kondisi lokasi.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyatakan bahwa skema KPBU dipilih sebagai solusi untuk mempercepat perluasan dan perbaikan jaringan PJU tanpa membebani APBD secara langsung.

“Konsep yang kita terapkan adalah pola KPBU. Dengan skema ini, pembangunan bisa dipercepat karena pemerintah bekerja sama dengan mitra usaha,” ujar Najmul baru-baru ini.

Ia menambahkan, melalui KPBU pemerintah membayar berdasarkan hasil, yakni jumlah lampu yang berfungsi dengan baik. Skema ini dinilai mampu menciptakan efisiensi anggaran sekaligus menjamin kualitas layanan.

Meski demikian, Ketua DPRD Agus Jasmani menegaskan bahwa pengawasan tetap menjadi kunci agar pelaksanaan KPBU PJU berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat Lombok Utara.


0 Komentar





























Type and hit Enter to search

Close