![]() |
| Foto// Kepala UPTD PPA Dinas Sosial KLU, Ari Wahyuni, |
Lombok Utara, PenaNTB.com – Kasus video perundungan yang viral dan melibatkan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), kini tengah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Lombok Utara.
Menyikapi viralnya video tersebut, UPTD PPA langsung bergerak cepat melakukan penanganan.
Kepala UPTD PPA Dinas Sosial KLU, Ari Wahyuni, mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam penanganan pihaknya.
Pada hari ini, konselor desa dijadwalkan mendatangi pihak sekolah serta orang tua siswa untuk menggali kronologis kejadian sekaligus mengetahui penyebab terjadinya perundungan.
“Hari ini pihak konselor yang ada di desa akan turun langsung ke sekolah dan menemui orang tua siswa. Tujuannya untuk mengetahui kronologis serta sebab terjadinya perundungan tersebut,” ujar Ari Wahyuni.
Ia menjelaskan, dalam proses penanganan, pihak konselor akan melakukan mediasi dengan melibatkan semua pihak terkait.
Hasil dari mediasi tersebut nantinya akan menjadi dasar langkah lanjutan yang akan diambil oleh UPTD PPA.
“Pihak konselor akan melakukan mediasi di sana. Seperti apa prosesnya nanti, kita tunggu hasilnya,” katanya.
Ari menyayangkan terjadinya perundungan yang melibatkan pelajar, terlebih peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi atensi serius agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ia menambahkan, kasus perundungan ini merupakan temuan pertama pada tahun 2026.
Sementara untuk kasus lain yang melibatkan anak, sejak Januari 2026 tercatat sudah mencapai 18 kasus, dengan berbagai bentuk permasalahan.
“Perundungan baru ini kita temukan. Kalau yang lain ada seperti kekerasan, nikah dini, narkoba, dan lain-lain,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap agar sekolah dan seluruh pihak terkait dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, sehingga mereka tetap berada pada jalur yang positif.
“Kami berharap pihak sekolah dan semua pihak bisa mengontrol dan mengawasi anak-anak agar tetap berada di jalur yang tepat,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Lombok Utara Raden Nyakradi menegaskan bahwa pihak sekolah wajib memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya perundungan, terlebih yang mengarah pada kekerasan fisik di lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah harus benar-benar melakukan pengawasan di sekolah, supaya tidak terjadi tindakan bullying apalagi kekerasan di tempat pendidikan,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menilai kasus ini tidak bisa ditangani secara biasa. Pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diminta untuk bergerak cepat baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, guna melakukan pendalaman dan evaluasi pengelolaan sekolah.
“Pemerintah daerah, terutama pemerintah provinsi harus segera bergerak cepat, baik dari eksekutif maupun legislatif, memanggil atau mengundang pihak sekolah, atau turun langsung ke Bayan untuk melakukan pendalaman substansi sekaligus evaluasi pengelolaan sekolah tersebut,” pungkasnya.

0 Komentar