![]() |
| Foto// Kasat Pol-PP Kabupaten Lombok Utara Totok Surya Saputra |
Lombok Utara, PenaNTB.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kondusivitas menjelang Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Operasi tersebut direncanakan berlangsung menjelang pelaksanaan ibadah puasa.
Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra, mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk unsur TNI dan Polri, guna memastikan kegiatan berjalan optimal.
“Kami akan berkoordinasi dengan leading sektor seperti TNI dan Polri agar pelaksanaan operasi Pekat ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (10/02).
Totok menjelaskan, sasaran operasi nantinya meliputi para pedagang yang beraktivitas saat siang hari selama bulan puasa, sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Sasarannya nanti para pedagang yang berjualan pada saat ibadah puasa dilangsungkan. Ini tidak lain untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan,” ungkapnya.
Selain itu, Satpol PP juga akan menyasar peredaran minuman keras (miras) tradisional yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Totok menegaskan bahwa pihaknya secara rutin memberikan imbauan kepada para pedagang miras agar tidak berjualan selama bulan Ramadhan.
“Kalau kita lihat, penjualan miras ini ada di semua wilayah. Namun kami tetap rutin mengimbau agar tidak berjualan selama bulan Ramadhan sebagai bentuk saling menghormati,” katanya.
Untuk pola dan teknis pelaksanaan operasi, Satpol PP akan merumuskan bersama para pemangku kebijakan lainnya.
Operasi Pekat ini direncanakan menyasar seluruh wilayah di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Utara.
“Semua wilayah akan kita sasar di lima kecamatan di KLU. Teknisnya akan kita rumuskan bersama instansi terkait,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada dasarnya telah ada aturan yang mengatur perizinan dan waktu operasional penjualan, termasuk minuman beralkohol.
Namun, dalam momentum bulan suci Ramadhan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai dan menjaga ketertiban bersama.
“Kalau menurut aturan sudah ada ketentuannya, baik izin maupun waktu berjualannya. Namun di bulan puasa ini, mari kita saling menghargai dan menghormati,” pungkas Totok.

0 Komentar