![]() |
| Foto//Saat Rajia berlangsung |
Lombok Utara, PenaNTB.com – Sebanyak empat anak di bawah umur terjaring razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala UPTD PPA Dinas Sosial KLU, Ari Wahyuni, mengatakan keempat anak tersebut langsung diamankan dan diinapkan sementara di kantor UPTD PPA untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal.
“Kita sudah mengamankan anak-anak yang terjaring razia dan kita inapkan sementara di kantor UPTD PPA,” ujar Ari Wahyuni pada Senin (09/02/2026).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pendataan, pihaknya memanggil orang tua masing-masing anak untuk diberikan pemahaman terkait kondisi dan perilaku anak-anak mereka.
“Orang tua kita panggil, kita data semua. Setelah itu anak-anak kita serahkan kembali kepada orang tuanya,” jelasnya.
Sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, UPTD PPA juga membuatkan surat perjanjian yang ditandatangani oleh orang tua dan anak, berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketertiban maupun norma sosial.
Ari Wahyuni menegaskan, kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari berbagai potensi risiko sosial.
“Razia akan tetap kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk sebagai upaya mengurangi angka pernikahan dini,” tegasnya.
Dinas Sosial KLU melalui UPTD PPA juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, demi menjaga tumbuh kembang anak secara sehat dan aman.

0 Komentar