Breaking News

DLH KLU: Penanganan Sampah Lading-Lading Butuh Peran Aktif Desa dan Dusun

Foto// Kepala UPTD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara Wiratmo 



Lombok Utara, PenaNTB.com – Tumpukan sampah yang kerap terlihat di sepanjang jalan menuju Desa Lading-Lading, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, diketahui bersumber dari aliran saluran irigasi di wilayah setempat. Sampah tersebut terbawa arus hingga menumpuk di hilir, tepat di lokasi pembagian air irigasi

Kepala UPTD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara, Wiratmo, menegaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengangkutan sampah di lokasi tersebut. Namun demikian, tumpukan sampah masih terus terjadi.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara sudah beberapa kali mengangkut tumpukan sampah di jalur menuju Lading-Lading. Akan tetapi, setelah dibersihkan, sampah kembali menumpuk,” ujar Wiratmo Selasa (03/02/2026).

Ia menjelaskan, penyebab utama masalah tersebut adalah masih adanya masyarakat yang membuang sampah ke saluran irigasi. Akibatnya, sampah terbawa aliran air dan menumpuk di bagian hilir.

Menurutnya, persoalan sampah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada DLH semata. Diperlukan kolaborasi antara DLH, pemerintah desa, hingga pemerintah dusun untuk meningkatkan pengelolaan dan kesadaran masyarakat.

“Harapan kami ada kolaborasi yang kuat antara Dinas Lingkungan Hidup dengan pemerintah desa dan pemerintah dusun. Karena pengangkutan saja tidak akan menyelesaikan masalah kalau kesadaran masyarakat belum terbentuk,” katanya.

Wiratmo mencontohkan, beberapa dusun di sekitar lokasi termasuk di Desa Sama Guna sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Bahkan, pengangkutan sampah di wilayah tersebut dilakukan secara rutin setiap hari Sabtu.

Sementara itu, untuk wilayah Lading-Lading sendiri, hingga kini belum memiliki TPS 3R. Meski demikian, DLH KLU melakukan pengangkutan sampah secara rutin apabila ada kesiapan dan dukungan dari masyarakat.

“Kami bekerja berdasarkan Perda yang ada, sehingga nantinya akan ada besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh pelanggan,” jelasnya.

Terkait wacana pemasangan tong sampah di sepanjang jalan, Wiratmo menyebutkan hal tersebut masih terkendala anggaran. Selain itu, penempatan tong sampah di pinggir jalan juga berpotensi mengganggu lalu lintas.

“Kita juga sering temui, tong sampahnya kosong tapi sampah justru berserakan di jalan. Ini kembali lagi pada kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai maupun saluran irigasi, demi menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penumpukan sampah di jalan umum.

“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Sampah jangan dibuang ke sungai atau irigasi, karena dampaknya akan kembali ke kita semua,” pungkas Wiratmo.


0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close