Breaking News

Dispusarsip Lombok Utara Dorong OPD Terapkan Kebijakan Membaca

 

Foto//Ilustrasi 



Lombok Utara, PenaNTB.com  – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarsip) Kabupaten Lombok Utara, Rusdianto, menilai kebijakan internal Polres Lombok Utara yang mewajibkan anggotanya membaca minimal dua halaman buku setiap hari sebagai terobosan positif dalam upaya meningkatkan budaya literasi. 

Menurutnya, kebijakan tersebut patut dicontoh dan diterapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Rusdianto menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil Polres Lombok Utara. 

Ia menilai, kebijakan sederhana namun konsisten tersebut mampu menumbuhkan kebiasaan membaca di tengah kesibukan tugas sehari-hari aparatur.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Lombok Utara. Setiap anggota diwajibkan membaca dua halaman per hari. Ini kebijakan yang sangat baik dan bisa kita tularkan ke OPD lain,” ungkap Rusdianto. Selasa (03/02/2026).

Ia menjelaskan, budaya membaca memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi aparatur pemerintah yang dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan dan wawasan. 

Dengan kebiasaan membaca, aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.

Namun demikian, Rusdianto mengakui bahwa tantangan dalam menghidupkan budaya membaca saat ini tidaklah ringan. 

Perkembangan teknologi digital dan maraknya penggunaan gawai telah menyebabkan minat membaca buku secara manual mengalami penurunan, baik di kalangan masyarakat umum maupun aparatur pemerintah.

“Kita tidak bisa menutup mata, minat membaca buku fisik memang mulai berkurang seiring pesatnya perkembangan teknologi. Banyak orang lebih memilih menghabiskan waktu dengan gawai,” ujarnya.

Meski demikian, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerah. 

Justru diperlukan terobosan dan komitmen bersama dari seluruh OPD agar budaya membaca dapat kembali dihidupkan dan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.

Rusdianto menilai, kebijakan membaca dua halaman per hari merupakan langkah yang realistis dan mudah diterapkan. 

Meski terlihat sederhana, kebiasaan kecil tersebut diyakini mampu memberikan dampak besar jika dilakukan secara konsisten dan kolektif.

“Memang sulit melepaskan ketergantungan kita pada gawai, tapi inilah yang menjadi tantangan sekaligus peluang. Ke depan, mungkin masing-masing OPD bisa membuat kebijakan serupa, seperti kewajiban membaca dua halaman per hari,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kebijakan serupa di setiap OPD, budaya literasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar tumbuh dan mengakar di lingkungan birokrasi. 

Dengan demikian, aparatur pemerintah dapat menjadi contoh sekaligus motor penggerak literasi di tengah masyarakat.

Dispusarsip Kabupaten Lombok Utara sendiri, lanjut Rusdianto, akan terus mendorong berbagai program dan kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan minat baca dan indeks literasi masyarakat. 

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan berdaya saing di tengah tantangan zaman.


0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close