Breaking News

Dinkes KLU Naik Status Jadi Tipe A, Pengawasan RS dan Puskesmas Diperketat

 

 


Foto// Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dr.Lalu Bahrudin 


Lombok Utara | PenaNTB.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (Dinkes KLU) resmi naik status dari tipe B menjadi tipe A. Peningkatan tipologi ini membawa konsekuensi penguatan struktur organisasi sekaligus pengetatan pengawasan terhadap seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), termasuk rumah sakit dan puskesmas di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. Lalu Bahrudin, menjelaskan bahwa perubahan status ini mengharuskan adanya penyesuaian struktur kelembagaan. 

Sekretariat kini diperkuat menjadi empat bidang, termasuk penguatan pada Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) serta pembentukan tim kerja khusus rujukan di bawah Bidang Pelayanan Kesehatan.

Menurutnya, rumah sakit merupakan bagian integral dari Dinas Kesehatan sebagai UPTD, sehingga koordinasi dan pembinaan harus berjalan selaras.

“Selama ini ada anggapan seolah-olah Dinkes jalan sendiri dan Rumah Sakit jalan sendiri. Padahal, RS adalah UPTD kami. Suka atau tidak suka, Dinkes adalah pembina mereka. Itulah mengapa kolaborasi ini harus diperkuat,” ujarnya, Selasa (10/2).

Sebagai tindak lanjut dari kenaikan status tersebut, pada tahun anggaran 2026 Dinkes KLU merancang program monitoring rutin ke seluruh fasilitas kesehatan. 

Program ini bertujuan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami akan turun terus untuk memantau langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.

Bidang baru dan tim kerja rujukan ini memiliki tugas menjaga mutu layanan kesehatan, mulai dari pemantauan kompetensi dan distribusi tenaga medis, kelayakan alat kesehatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga memastikan ketersediaan perbekalan dan obat-obatan di fasilitas kesehatan.

Dr. Bahrudin menegaskan, meski pengawasan UPTD secara teknis berada di bawah Bidang Pelayanan Kesehatan, pelaksanaannya akan dilakukan secara terpadu lintas bidang.

“Ada bagian tanggung jawab antarbidang, baik terkait layanan maupun logistik di RS dan Puskesmas. Kenaikan status ke Tipe A ini adalah konsekuensi bagi kami untuk lebih bertanggung jawab dalam menghadirkan tata kelola kesehatan yang lebih baik dan akuntabel di KLU,” pungkasnya.





0 Komentar



























Type and hit Enter to search

Close