Breaking News

Aksi Unras Warga Pansor Berujung Ricuh, Satpol PP Lombok Utara Lakukan Pengamanan Terpadu

 

Foto// Kasat Pol-PP Kabupaten Lombok Utara Totok Surya Saputra saat melakukan pengamanan Unjuk Rasa bersama anggota 



Lombok Utara | PenaNTB.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, SH., MH., bersama jajaran melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan Aliansi Masyarakat Desa Pansor, Kamis (19/2/2026). 

Aksi tersebut digelar untuk menuntut keadilan terkait pelaksanaan panitia seleksi (pansel) perangkat kewilayahan Dusun Pansor Tengah, Desa Pansor, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.

Pengamanan dilaksanakan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai dan dipusatkan di Balai Lumbung Pangan yang sementara dijadikan Kantor Desa Pansor. 

"Kita melakukan pengamanan, massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 250 orang dengan membawa satu unit mobil bak terbuka, sound system, serta spanduk tuntutan," ujar Totok 

Pengamanan dipimpin langsung oleh Totok Surya Saputra, didampingi Kabid Tibum dan Linmas I Nengah Suandra Mahardika, SE., serta Kepala Seksi Operasi, Pengendalian dan Penertiban Priastana Dwi Surendra, SH. 

Turut hadir unsur Polres Lombok Utara, Polsek Kayangan, Camat Kayangan, Pemerintah Desa Pansor, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta koordinator lapangan aksi.

"Sekitar pukul 08.00 WITA, massa berkumpul di depan Masjid Adat Dusun Pansor Tengah, kemudian bergeser menuju Balai Lumbung Pangan yang dijadikan kantor desa sementara." Terangnya.

Pada pukul 08.20 WITA, massa tiba di lokasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya,  Menolak keras pansel ulang perangkat wilayah, Menuntut pelantikan perangkat Dusun Pansor Tengah sesuai hasil pansel tanggal 29 Desember 2025, Menuntut transparansi anggaran pembangunan tahun 2022–2025, Menuntut transparansi anggaran BUMDes tahun 2023–2025, Mendesak BPD agar tegas dalam pengawasan pemerintahan desa, Menuntut pemberhentian Kepala Desa Pansor

Situasi memanas sekitar pukul 08.30 WITA ketika sebagian massa melakukan perusakan terhadap fasilitas kantor desa. 

Fasilitas yang dirusak meliputi atap dan kanopi kantor, kaca jendela, kursi dan meja, sound system, kipas angin, tembok kantor, ruang BPD, hingga dapur kantor desa.

Sekitar pukul 08.45 WITA, Kepala Desa Pansor, Airman, S.Pd., keluar menemui massa dan menyampaikan pernyataan bahwa pelantikan perangkat kewilayahan ditunda. 

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras massa hingga terjadi pengejaran dan pemukulan terhadap kepala desa. 

"Untuk menghindari situasi yang semakin tidak terkendali kita bersama anggota Satpol-PP mengevakuasi kepala desa ke Mako Polres Lombok Utara, untuk diamankan dari kejaran masa," katanya

Pada pukul 09.20 WITA, massa aksi ditemui oleh Camat Kayangan Siti Rukaiyah, S.Pt., Sekretaris Desa Pansor Sahdan Ilyas, Ketua BPD Pansor, serta staf desa. 

Sekdes Pansor menjelaskan bahwa kewenangan penuh terkait hasil pansel dan pelantikan berada pada kepala desa, sementara pihak perangkat desa telah memberikan saran yang tidak diindahkan.

Camat Kayangan dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa proses pansel telah dilakukan sesuai aturan, termasuk penyampaian hasil pansel kepada camat dan rekomendasi kepada bupati. 

Namun, untuk Dusun Pansor Tengah, pengajuan hanya satu orang sehingga tidak mendapat persetujuan. Camat juga mengimbau agar massa tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Sekitar pukul 10.15 WITA, massa aksi mulai membubarkan diri secara bertahap. Kegiatan pengamanan berakhir pada pukul 11.00 WITA. 

Secara umum, meskipun sempat terjadi kericuhan dan perusakan fasilitas, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan kembali kondusif berkat pengamanan terpadu dari Satpol PP, kepolisian, serta unsur pemerintah daerah.


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close