![]() |
| Foto// Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani |
Lombok Utara, PenaNTB.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapprida) secara resmi memulai tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Tahapan tersebut diawali dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si, bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (27/1).
Forum ini turut dihadiri Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda KLU, kepala perangkat daerah, para camat se-KLU, serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD KLU Agus Jasmani dalam sambutannya menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat Lombok Utara dalam mengawal proses penyusunan RKPD Tahun 2027.
Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus tetap berlandaskan keseimbangan antara RPJMD, program pemerintah pusat, serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Lombok Utara pada tahun 2027,” ujar Agus Jasmani.
Ia juga menyoroti kondisi masyarakat Lombok Utara yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, terutama ketidakstabilan ekonomi yang berdampak pada meningkatnya kerentanan sosial, termasuk mudahnya masyarakat terprovokasi oleh ujaran kebencian.
“Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah harus hadir dengan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya berharap seluruh pemangku kebijakan benar-benar responsif terhadap situasi yang kita hadapi saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda KLU Sahabudin menyampaikan bahwa RKPD merupakan tahapan yang sangat strategis dalam proses pembangunan daerah.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan agar RKPD Tahun 2027 dapat menghasilkan program-program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“RKPD yang kita susun dan sepakati nantinya jangan hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam menentukan arah pembangunan daerah Lombok Utara,” tandas Sahabudin.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap RKPD tahun-tahun sebelumnya, mengingat masih terdapat sejumlah program strategis yang belum terakomodasi.
Hal ini, menurutnya, menjadi perhatian bersama agar penyusunan RKPD 2027 lebih komprehensif dan tepat sasaran.
“Para pemangku kebijakan harus cermat memilah program-program prioritas yang benar-benar perlu dimasukkan dalam RKPD Tahun 2027,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Sahabudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RKPD, seraya berharap hasil perencanaan tersebut mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara.
Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara Eka Setiawan, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak agar RKPD Tahun 2027 selaras dengan RPJMD serta program pemerintah pusat.
“Kami berharap melalui forum ini dapat terbangun sinergi dan komitmen bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara,” pungkasnya.

0 Komentar