![]() |
| Pemkab Lombok Utara Mulai Penyusunan RKPD 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik |
Lombok Utara, PenaNTB.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) secara resmi memulai tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Tahapan tersebut diawali dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si, bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (27/1).
Forum tersebut turut dihadiri Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda KLU, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lombok Utara, serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat dalam mengawal proses penyusunan RKPD Tahun 2027. Menurutnya, RKPD harus disusun secara seimbang dengan memperhatikan arah RPJMD, program pemerintah pusat, serta aspirasi masyarakat agar pembangunan berjalan berkeadilan.
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian penting dari proses penentuan arah kebijakan pembangunan Lombok Utara di tahun 2027,” ujar Agus Jasmani.
Ia juga menyoroti kondisi masyarakat Lombok Utara yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, khususnya ketidakstabilan ekonomi yang berdampak pada meningkatnya kerentanan sosial, termasuk mudahnya masyarakat terprovokasi oleh ujaran kebencian.
“Peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saya berharap seluruh pemangku kebijakan betul-betul responsif terhadap kondisi masyarakat kita saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda KLU Sahabudin menyampaikan bahwa RKPD merupakan tahapan yang sangat strategis dalam proses pembangunan daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pihak agar RKPD Tahun 2027 benar-benar menghasilkan program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“RKPD yang kita susun ini jangan hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan,” tandas Sahabudin.
Ia juga menekankan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya masih terdapat sejumlah program strategis yang belum terakomodir dalam RKPD. Hal ini menjadi perhatian agar ke depan para pemangku kebijakan dapat lebih cermat dalam memilah dan memasukkan program prioritas ke dalam RKPD Tahun 2027.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RKPD ini. Semoga hasilnya nanti benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara Eka Setiawan, ST dalam laporannya menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan agar RKPD Tahun 2027 selaras dengan RPJMD serta program pemerintah pusat.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat membangun sinergi dan komitmen bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara,” pungkasnya.

0 Komentar