Breaking News

Ketua DPRD Lombok Utara Dorong Percepatan Eksekusi APBD 2026

Foto// Ketua DPRD KLU Agus Jasmani 

 Lombok Utara, Penantb.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun Anggaran 2026 telah resmi disahkan. Namun demikian, hingga pertengahan Januari ini, pelaksanaan atau eksekusi anggaran tersebut belum juga berjalan. Kondisi ini menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP., menegaskan pentingnya percepatan realisasi APBD agar tidak kembali mengulang keterlambatan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, keterlambatan eksekusi anggaran berpotensi menghambat pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

“APBD 2026 sudah disahkan, jadi kami di DPRD meminta agar bisa segera dieksekusi atau dilaksanakan supaya tidak terjadi keterlambatan seperti tahun sebelumnya,” tegas Agus Jasmani, Jumat (9/1/2026).

Ia menilai, percepatan pelaksanaan APBD menjadi faktor krusial untuk memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal. Dengan dimulainya eksekusi anggaran lebih awal, pemerintah daerah memiliki waktu pelaksanaan yang lebih panjang, sehingga kualitas program dan efektivitas serapan anggaran dapat lebih terjaga.

“Semakin cepat, semakin baik. Agar waktu pelaksanaan APBD bisa lebih lama, sehingga kita bisa memastikan pelayanan publik serta pembangunan-pembangunan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Agus Jasmani juga menyoroti berbagai potensi kendala teknis yang kerap muncul di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sering kali menjadi penyebab utama lambatnya realisasi anggaran. Mulai dari persoalan administrasi, perencanaan teknis, hingga kesiapan sumber daya manusia dinilai perlu segera diantisipasi.

Untuk itu, ia meminta kepala daerah bersikap tegas dan reaktif dalam menyikapi setiap hambatan yang terjadi di OPD. Menurutnya, koordinasi dan pengambilan keputusan yang cepat sangat dibutuhkan agar seluruh perangkat daerah dapat segera bekerja sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Jika memang ada kendala teknis di OPD, kami minta supaya kepala daerah segera memerintahkan para kepala OPD untuk mencari solusi dan menuntaskan kendala-kendala tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Jasmani menegaskan bahwa dorongan percepatan pelaksanaan APBD 2026 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan bahwa anggaran yang telah disetujui benar-benar dimanfaatkan secara optimal, tepat waktu, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia berharap, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan APBD 2026 di Kabupaten Lombok Utara dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan berkualitas. Dengan demikian, dampak pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Tujuan akhirnya tentu bagaimana APBD ini benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Utara, baik dari sisi pelayanan publik maupun pembangunan daerah,” pungkasnya.


0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close