Breaking News

Satpol PP Provinsi NTB Kunjungi Satpol PP Lombok Utara, Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi Penyelenggaraan Trantibum

Foto// Kasat Pol-PP Kabupaten Lombok Utara H Totok Surya Saputra saat menerima kunjungan dari Pol-PP Provinsi NTB 

 Lombok Utara, PenaNTB.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lombok Utara dalam rangka silaturahmi dan koordinasi kelembagaan, Kamis (08/01/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, SH., MH, di ruang kerjanya.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA hingga selesai ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kerja antara Satpol PP Provinsi NTB dengan Satpol PP Kabupaten Lombok Utara, sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal strategis terkait pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah, mulai dari peningkatan koordinasi lintas pemerintahan, penguatan kapasitas sumber daya aparatur, hingga penyamaan persepsi dalam penanganan isu-isu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) di wilayah Provinsi NTB, khususnya Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, SH., MH, menyambut baik kunjungan Satpol PP Provinsi NTB tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa silaturahmi dan koordinasi ini sangat penting sebagai sarana tukar informasi, pengalaman, serta strategi dalam menjalankan tugas-tugas Satpol PP yang semakin kompleks di lapangan.

“Melalui kunjungan ini, kami berharap terbangun koordinasi yang semakin solid antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, sehingga pelaksanaan penegakan peraturan daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Regulasi tersebut menjadi pijakan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi Satpol PP di semua tingkatan pemerintahan. Selama berlangsungnya kegiatan, suasana pertemuan berjalan dengan penuh keakraban dan lancar. 

"Diskusi juga kita diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja Satpol PP Kabupaten Lombok Utara ke depan, khususnya dalam menjaga stabilitas ketertiban umum dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat," terang Totok.

Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Satpol PP Provinsi NTB dan Satpol PP Kabupaten Lombok Utara, diharapkan sinergi dalam penyelenggaraan trantibum dan perlindungan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi mendukung terciptanya daerah yang tertib, aman, dan kondusif.


0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close