Penulis: Teno Haichal
Lombok Utara, PenaNTB.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Lombok Utara resmi meluncurkan aplikasi layanan berbasis digital guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat secara online.
Launching aplikasi tersebut dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Alun-Alun Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara, Minggu (11/01/2026), dan disaksikan serta diikuti langsung oleh masyarakat.
Kepala DPMPTSP Naker Kabupaten Lombok Utara, Evi Winarni, mengatakan bahwa aplikasi ini dihadirkan untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa saat ini layanan perizinan dan ketenagakerjaan dapat diakses langsung melalui perangkat mobile.
“Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengambil nomor antrean secara online, menentukan jadwal pengajuan izin, hingga mengajukan SIP secara mandiri melalui aplikasi,” ujar Evi.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut juga memberikan kemudahan bagi lulusan SMA dan SMK yang sedang mencari pekerjaan. Masyarakat dapat melihat berbagai lowongan kerja yang tersedia, baik di dalam negeri maupun luar negeri, secara langsung melalui aplikasi.
“Lowongan kerja yang tersedia di aplikasi ini adalah lowongan resmi, termasuk peluang kerja ke luar negeri yang dapat diakses dengan aman,” jelasnya.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya, seperti Mall Pelayanan Publik Terpadu. Di dalamnya tersedia informasi dan layanan SIM keliling, SKCK, pelayanan pajak kendaraan dan pajak perusahaan, BPJS Kesehatan, pelayanan tenaga kerja, hingga pengambilan nomor antrean pajak untuk wajib pajak pribadi maupun badan usaha.
“Aplikasi ini juga memudahkan tenaga kesehatan yang ingin mengajukan perizinan, karena semua proses bisa dilakukan secara online,” tambahnya.
Evi menegaskan, aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan dapat diunduh oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Utara. Pengguna cukup mengikuti petunjuk penggunaan yang tersedia di dalam aplikasi untuk mengakses seluruh layanan.
Lebih lanjut, DPMPTSP Naker Lombok Utara juga menyematkan fitur informasi investasi dan penanaman modal. Fitur ini bertujuan agar masyarakat maupun investor dapat mengetahui lokasi dan jenis investasi yang dapat dikembangkan.
“Dengan fitur ini, masyarakat tidak salah langkah, misalnya membeli tanah untuk investasi tetapi ternyata tidak bisa dibangun. Semua informasi investasi sudah tersedia di aplikasi,” jelasnya.
Ia berharap, kehadiran aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat waktu, sekaligus membuka akses luas terhadap bursa kerja dan peluang investasi di Kabupaten Lombok Utara.
“Ke depan kami akan terus meningkatkan fitur dan layanan dalam aplikasi ini agar informasi penting terkait perizinan, ketenagakerjaan, dan investasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tutupnya.

0 Komentar