![]() |
| Foto//Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Fathurrahman, |
Lombok Utara, PenaNTB.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan rumah singgah permanen di Kota Mataram bagi masyarakat Lombok Utara yang tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
Fasilitas ini diperuntukkan bagi pasien rawat jalan maupun keluarga yang mendampingi selama proses pengobatan.
Kehadiran rumah singgah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya akomodasi dan transportasi masyarakat, khususnya warga KLU yang harus menjalani pengobatan di luar daerah.
Rumah singgah ini berlokasi di BTN Taman Mega Indah, Blok C, Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, tepat di sebelah kanan RSUP NTB.
Lokasinya yang sangat dekat dengan rumah sakit memungkinkan pasien dan keluarga pendamping untuk menjangkaunya dengan berjalan kaki.
Bangunan yang digunakan merupakan rumah lama yang sebelumnya sempat kosong.
Saat ini, rumah tersebut membutuhkan rehabilitasi ringan sebelum dapat difungsikan secara optimal.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Fathurrahman, mengatakan pihaknya menargetkan rumah singgah tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat pada tahun ini.
“Rumah yang kita beli ini bangunan lama yang sempat kosong, jadi perlu rehabilitasi sedikit. Kita berharap tahun ini mudah-mudahan bisa segera dimanfaatkan oleh warga kita,” ujarnya, Jumat (23/01/2026).
Untuk menunjang kenyamanan, Pemkab KLU juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung di rumah singgah tersebut, seperti perlengkapan tidur dan peralatan memasak.
Rumah singgah ini memiliki lima kamar yang diperkirakan mampu menampung hingga 10 orang, baik pasien maupun anggota keluarga yang mendampingi.
“Rumah singgah ini ada lima kamar yang tersedia, perkiraan bisa menampung hingga 10 orang sekaligus untuk pasien dan keluarganya bahkan lebih,” ungkap Fathurrahman.
Terkait mekanisme pemanfaatan, Fathurrahman menegaskan bahwa tidak ada persyaratan yang memberatkan masyarakat.
Warga KLU yang sedang menjalani rawat jalan atau menunggu jadwal operasi di RSUP NTB dapat langsung melapor ke Dinas Sosial.
“Syarat utamanya adalah warga KLU yang sedang rawat jalan atau menunggu giliran operasi. Pasien dan keluarga silakan melapor ke Dinas Sosial. Selama kapasitas masih tersedia, pintu terbuka lebar tanpa batasan hari yang kaku,” tuturnya.
Secara administratif, pengadaan rumah singgah ini sempat mengalami penyesuaian anggaran.
Awalnya program tersebut berada di bawah Dinsos PPPA KLU, namun setelah evaluasi APBD Perubahan oleh Pemerintah Provinsi, anggaran dialihkan ke Dinas Kesehatan agar lebih sesuai secara sektoral.
Meski demikian, operasional rumah singgah tetap melibatkan lintas instansi.
“Kami berharap pelayanan kesehatan masyarakat menjadi lebih inklusif dan tidak lagi terkendala masalah biaya logistik saat berada di luar daerah,” pungkas Fathurrahman.

0 Komentar