![]() |
| Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H Najmul Akhyar saat peresmian Kantor UPTD PPA |
Penulis: Teno Haichal
Lombok Utara, PenaNTB.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus ditingkatkan. Hal ini ditandai dengan peresmian kantor baru Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., pada Jumat (9/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan rasa syukur atas peresmian gedung UPTD PPA yang dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun Lombok Utara secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari aspek moral dan sosial masyarakat.
“Pembangunan Lombok Utara tidak hanya berpikir soal fisik dan gedung semata, tetapi pembangunan moral masyarakat juga sangat penting. Ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki KLU dari segala sisi,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa tingginya angka perkawinan anak menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif. Anak-anak yang menikah di usia dini, menurutnya, merupakan cerminan masa depan Lombok Utara.
Jika persoalan ini terus dibiarkan, maka daerah akan dihadapkan pada siklus permasalahan sosial yang lebih besar di masa mendatang.
“Keberadaan kawan-kawan di UPTD PPA ini sangat strategis sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai persoalan tersebut,” tegasnya.
Ia juga berharap agar gedung baru UPTD PPA tidak hanya dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan secara rutin, tetapi juga menjadi pusat diskusi dan perumusan solusi jangka panjang.
Bupati mendorong agar UPTD PPA melibatkan tokoh agama, tokoh adat, serta elemen masyarakat lainnya dalam membahas dan mengambil keputusan terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Manfaatkan gedung ini sebagai tempat diskusi, tempat mengambil keputusan final, dan pusat solusi bagi persoalan perlindungan anak dan perempuan di Lombok Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara, Faturahman, S.T., menjelaskan bahwa pembangunan gedung UPTD PPA merupakan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Ini merupakan DAK fisik pertama dari Kementerian PPPA, dan Lombok Utara menjadi satu-satunya daerah di Nusa Tenggara Barat yang menerima bantuan tersebut untuk pembangunan kantor UPTD PPA,” ungkap Faturahman.
Pembangunan gedung UPTD PPA menelan anggaran sekitar Rp1,9 miliar, dengan rincian Rp1,6 miliar untuk konstruksi fisik dan Rp300 juta untuk pengadaan mebel dan perlengkapan kantor.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja UPTD PPA Lombok Utara yang dinilai sangat proaktif, khususnya dalam pelaporan kasus kekerasan melalui aplikasi Simfoni secara cepat dan akurat.
Selain itu, Kementerian PPPA juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi daerah, di mana tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi di Lombok Utara menjadi salah satu dasar pemberian bantuan guna memperkuat sistem perlindungan sosial.

0 Komentar