Breaking News

APBD KLU 2026 Telah Disahkan, DPRD Desak Percepatan Realisasi Anggaran

 

Foto// Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani


Lombok Utara, PenaNTB.com – Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun Anggaran 2026 telah resmi disahkan, roda pembangunan di Bumi Tioq Tata Tunaq dinilai belum bergerak. 

Hingga pertengahan Januari, realisasi belanja daerah dilaporkan masih stagnan tanpa progres yang signifikan.

Kondisi tersebut memantik keprihatinan serius dari kalangan legislatif. Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, mengingatkan jajaran eksekutif agar segera melakukan percepatan eksekusi anggaran. 

Ia menegaskan, keterlambatan realisasi APBD yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak boleh kembali terulang.

Menurut Agus, percepatan pelaksanaan APBD bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sangat menentukan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. 

Dengan eksekusi anggaran yang dilakukan lebih awal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan serta melaksanakan program secara matang.

“APBD 2026 sudah disahkan. Kami di DPRD meminta agar segera dieksekusi. Semakin cepat dilaksanakan, semakin panjang waktu pengerjaannya, sehingga kualitas pembangunan dan pelayanan publik bisa lebih terjaga,” ujar Agus, Jumat (09/01/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai keterlambatan pelaksanaan anggaran hanya akan berujung pada penumpukan pekerjaan di akhir tahun. 

Dampaknya, banyak proyek fisik dikerjakan secara terburu-buru dan serapan anggaran menjadi tidak optimal.

Ia juga menyoroti persoalan klasik yang kerap terjadi di tingkat OPD, mulai dari lambannya penyusunan perencanaan teknis, kendala administrasi, hingga kesiapan sumber daya manusia. 

Untuk itu, Agus mendesak Kepala Daerah agar bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret guna mengatasi hambatan tersebut.

“Kalau memang ada kendala teknis di OPD, Kepala Daerah harus segera memerintahkan kepala OPD mencari solusi. Jangan dibiarkan berlarut-larut, ini harus segera dituntaskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa dorongan percepatan realisasi APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. 

Tujuannya agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami, ada sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. APBD 2026 harus benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Utara, baik dalam peningkatan pelayanan publik maupun pemerataan pembangunan,” pungkasnya. 


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close