![]() |
| Foto// Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara fraksi Gerindra Artadi |
Penulis: Teno Haichal
Lombok Utara, PenaNTB.com – Kondisi jalan kabupaten di Dusun Tanak Sanggar, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, yang rusak parah selama lebih dari satu dekade akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Jalan yang terakhir kali diaspal pada tahun 2013 itu dijanjikan akan dibangun pada tahun 2026. Minggu (4/1/2026).
Tokoh masyarakat Tanak Sanggar, Surianto, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer, mulai dari ujung aspal Dusun Tuti hingga Dusun Tanak Sanggar, telah lama dikeluhkan warga. Kondisi jalan yang rusak parah bahkan kerap menyebabkan warga terjatuh saat melintas.
“Terakhir kami dapat aspal tahun 2013. Sudah 11 tahun tidak pernah diperbaiki. Karena terlalu lama menunggu, kami bersama warga berinisiatif menanam pisang di jalan agar pemerintah bisa melihat langsung kondisi kami,” ujar Surianto.
Aksi tanam pisang tersebut, lanjut Surianto, akhirnya membuahkan hasil. Dua hari setelah aksi dilakukan, warga Tanak Sanggar mendapatkan respons langsung dari Bupati Lombok Utara.
“Alhamdulillah, setelah dua hari ada respons dari bupati. Surat permohonan kami didisposisi ke Dinas PUPR dan jalan ini dijanjikan akan dibangun pada tahun 2026,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jalan tersebut berstatus sebagai jalan kabupaten dan menjadi akses vital bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga akses layanan kesehatan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Fraksi Gerindra, Artadi, S.Sos, membenarkan bahwa persoalan jalan Tanak Sanggar telah lama ia sampaikan kepada pemerintah daerah dan dinas teknis terkait.
“Secara kebetulan kampung saya di Sokong dan tempat lahir saya di Tuti. Semua di lokasi itu adalah keluarga besar saya. Jalan ini sudah sering saya sampaikan ke dinas,” ungkap Artadi.
Artadi menjelaskan bahwa pada tahun 2023 telah dilakukan pengaspalan ruas jalan Lendang Galuh–Tanak Sanggar sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Namun, masih tersisa sekitar 2,5 kilometer yang belum tertangani hingga ke Dusun Tanak Sanggar.
“Yang sudah diaspal tahun 2023 itu sekitar 2,8 kilometer. Sisanya kurang lebih 2,5 kilometer ini yang belum diaspal dan itulah yang dikeluhkan masyarakat sampai melakukan aksi tanam pisang,” jelasnya.
Terkait aksi warga tersebut, Artadi mengaku memahami keresahan masyarakat dan tidak bisa melarang, mengingat lamanya penantian perbaikan jalan.
“Jalan itu setiap hari dilewati masyarakat dan sering terjadi warga jatuh karena rusak parah. Saya juga tidak enak karena masyarakat terus menyampaikan keluhan ke saya,” ujarnya.
Artadi menambahkan, harapan masyarakat semakin besar setelah perwakilan warga Tanak Sanggar diterima langsung oleh Bupati Lombok Utara. Atas perintah bupati, surat permohonan perbaikan jalan yang ditandatangani kepala desa langsung didisposisi dan diserahkan ke Dinas PUPR.
“Saya yakin kalau sudah ada disposisi bupati, jalan Tanak Sanggar ini bisa ditindaklanjuti dan direalisasikan pada tahun 2026,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh kondisi jalan di Kecamatan Tanjung, khususnya di Desa Sokong, telah disampaikan kepada Sekda KLU selaku Ketua TAPD, Kepala Bappeda, serta dinas terkait sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.
“Semoga tahun 2026 jalan Tanak Sanggar benar-benar bisa diselesaikan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Artadi.

0 Komentar