![]() |
| Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar saat memberikan SK P3K Paruh Waktu |
Lombok Utara, PenaNTB.com – Sebanyak 2.504 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (15/1/2026). Penyerahan SK berlangsung khidmat di Islamic Center Masjid Gaung Baiturrahim, Tanjung, dan menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian para PPPK sebagai bagian dari pemerintahan daerah.
Momen penyerahan SK tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi sarat makna moral dan spiritual. Pemerintah daerah secara sengaja memilih masjid sebagai lokasi kegiatan untuk menegaskan bahwa pengabdian sebagai aparatur negara harus dilandasi niat yang lurus, ketulusan, serta tanggung jawab kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa
Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK ini sekaligus menandai berakhirnya dinamika panjang yang mengiringi proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Berbagai aspirasi, perbedaan pandangan, hingga aksi demonstrasi yang sempat terjadi disebutnya sebagai bagian wajar dari sebuah proses besar.
“Semua yang terjadi kemarin, termasuk demo dan berbagai dinamika lainnya, itu adalah hal yang wajar. Ibarat kita punya anak, ada yang patuh, ada juga yang nakal. Itu semua adalah dinamika dalam kehidupan,” ujar Najmul Akhyar.
Ia menegaskan, setelah SK resmi diterima, seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan menutup lembaran perbedaan dan memulai perjalanan baru dengan semangat kebersamaan dan persatuan.
“Sekarang SK sudah diterima, mari kita saling memaafkan. Kita mulai dengan hati yang bersih. Setelah ini, bekerjalah dengan lebih baik, lebih tenang, lebih tertib, karena mulai hari ini saudara-saudara sudah menjadi bagian dari pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Najmul menjelaskan bahwa penyerahan SK di masjid memiliki pesan simbolik yang kuat. Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan untuk meluruskan niat seluruh PPPK agar bekerja dengan penuh keikhlasan dan kesadaran akan amanah yang diemban.
“Alasan SK ini diserahkan di masjid adalah untuk meluruskan niat. Artinya, kita bekerja dengan tulus, memenuhi kewajiban karena sudah menerima amanah. Ini bukan sekadar pekerjaan, tapi tanggung jawab moral,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar momentum ini selalu dikenang, terutama saat menghadapi kejenuhan atau kelelahan dalam bekerja. Masjid, menurutnya, menjadi simbol pengingat akan janji kepada diri sendiri, masyarakat, dan Tuhan.
“Ketika nanti merasa lelah atau bosan, ingatlah bahwa SK ini diterima di masjid. Itu artinya kita sudah berjanji pada diri sendiri, pada masyarakat, dan pada Tuhan, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Dengan jumlah yang mencapai ribuan orang, PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjadi kekuatan baru dalam memperkuat kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Lombok Utara. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar seluruh PPPK dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab.
“Setelah menerima SK, bekerjalah dengan lebih baik, lebih tenang, lebih tertib. Tunjukkan bahwa saudara-saudara layak dipercaya dan mampu menjadi bagian dari pemerintahan yang melayani masyarakat,” pungkas Bupati.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting, bukan hanya sebagai awal status kepegawaian, tetapi juga sebagai titik transformasi sikap dan etos kerja. Dari dinamika menuju kedewasaan, dari perbedaan menuju persatuan, serta dari perjuangan panjang menuju pengabdian yang sesungguhnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan bahwa jabatan dan pekerjaan bukan semata soal hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan jujur, tulus, dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

0 Komentar