Breaking News

LKKS Lombok Utara Apresiasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas oleh BPBD

 

Foto// Ketua LKKS Kabupaten Lombok Utara Hj. Rohani Najmul Akhyar 

Lombok Utara, penantb.com – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lombok Utara memberikan apresiasi tinggi atas terobosan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Utara yang resmi meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai inovasi baru dalam upaya penanggulangan bencana di daerah. 

Pembentukan unit ini dirangkaikan dengan kegiatan pembagian 70 paket sembako kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan keluarga rentan.

Ketua LKKS Kabupaten Lombok Utara, H. Rohani Najmul Akhyar, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kehadiran ULD menjadi langkah maju bagi daerah dalam memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Kami dari LKKS sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan adanya Unit Layanan Disabilitas, maka bertambah lagi layanan kita di Lombok Utara, terutama dalam penanggulangan bencana. Ini adalah langkah penting yang menunjukkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas,” ujarnya. Rabu (10/12/2025).

Menurut Hj. Rohani, pembentukan ULD menjadi jawaban atas minimnya layanan khusus bagi penyandang disabilitas pada bencana gempa bumi tahun 2018 lalu. Saat itu, banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan penanganan maksimal, baik dari aspek keamanan, kenyamanan, maupun pelayanan dasar mereka selama tinggal di lokasi pengungsian.

“Memang selama ini belum ada layanan yang fokus pada disabilitas. Contohnya ketika bencana 2018 kemarin, kita akui penanganannya belum maksimal. Saudara-saudara kita penyandang disabilitas membutuhkan perlindungan ekstra baik keamanan, kenyamanan, maupun kesehatan mereka harus terjaga dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyandang disabilitas memiliki kerentanan ganda saat terjadi bencana. Mulai dari risiko menjadi korban tindakan orang yang tidak bertanggung jawab, kesulitan mobilitas, akses informasi yang terbatas, hingga kebutuhan fisik dan psikologis yang berbeda dari masyarakat umum.

“Misalnya di tempat pengungsian, bagaimana kita memastikan mereka aman dari tindakan buruk, menjaga kondisi fisik mereka, dan memberikan pelayanan yang humane. Ini sangat penting,” tegasnya.

Melalui ULD, LKKS berharap penanganan penyandang disabilitas bukan hanya dilakukan oleh BPBD, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh perangkat daerah dan unsur kebencanaan. H. Rohani menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan ULD berjalan optimal.

“Saya berharap layanan ini terintegrasi dengan seluruh sektor di Kabupaten Lombok Utara. Di dalam unit layanan itu harus ada unsur BPBD, dinas sosial, kesehatan, pendidikan, dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan penyandang disabilitas tidak hanya muncul saat terjadi bencana, tetapi juga sebelum dan pascabencana. Artinya, layanan yang diberikan melalui ULD harus bersifat menyeluruh, mulai dari akses terhadap informasi kebencanaan, pendampingan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar mereka.

“Bukan hanya jika terjadi bencana saja. ULD harus memastikan keamanan, kesehatan, dan semua kebutuhan penyandang disabilitas terpenuhi. Masyarakat disabilitas harus mendapat pelayanan yang lebih khusus, karena mereka memang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan peluncuran ULD tersebut, LKKS bersama BPBD KLU juga menyalurkan sebanyak 70 paket sembako kepada penyandang disabilitas dan keluarga yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban hidup masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

LKKS menilai bahwa penanganan kebencanaan harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, kegiatan berbagi seperti ini menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan taraf hidup warga, khususnya kelompok rentan.

Dengan diluncurkannya Unit Layanan Disabilitas, Lombok Utara menjadi salah satu daerah di NTB yang mulai menerapkan pendekatan inklusif dalam pengurangan risiko bencana. LKKS berkomitmen untuk mendukung BPBD dan seluruh perangkat daerah dalam memastikan layanan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat disabilitas.

“Ini langkah awal yang baik. Kami dari LKKS akan terus mendukung agar layanan ini berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tutup H. Rohani.(Ten)


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close