![]() |
| Foto// Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Fraksi Gerindra Artadi S.sos |
Lombok Utara, Penantb.com – Polemik terkait kejelasan nasib tenaga honorer kembali menghangat di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU menegaskan akan turun langsung menyikapi persoalan tersebut dengan merencanakan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada pekan depan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan status surat yang telah dikirim Pemerintah Daerah (Pemda) KLU kepada Menpan-RB terkait pengusulan nama-nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kunjungan ini dinilai sangat penting mengingat hingga kini belum ada kejelasan mengenai kapan surat tersebut dikirim, diterima, serta apakah sudah mendapatkan jawaban dari Menpan-RB.
DPRD juga ingin memastikan apakah tautan atau link verifikasi data dari Menpan-RB telah dibuka dan ditindaklanjuti oleh Pemda KLU.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak kita, para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Mereka sudah belasan tahun bekerja dengan gaji seadanya, dan saya kasihan melihat kondisi ini,” ungkap Artadi, anggota DPRD KLU dari fraksi Gerindra yang mendorong percepatan proses ini Senin (01/12/2025).
Isu keterlambatan pengusulan PPPK paruh waktu mencuat dalam rapat kerja antara DPRD KLU dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Bali pada Jumat, 28 November. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa hingga saat ini data pengusulan nama-nama PPPK paruh waktu dari Kabupaten Lombok Utara belum masuk ke BKN maupun terverifikasi di sistem pemerintah pusat.
Ia menilai keterlambatan Pemda KLU sangat merugikan ribuan tenaga honorer yang telah menanti bertahun-tahun untuk diangkat menjadi PPPK.
“Data PPPK paruh waktu sampai hari ini belum masuk. Ini bukan masalah kecil, ini menyangkut nasib dan harapan mereka yang sudah lama mengabdi. Jika Pemda tidak segera bergerak, maka tenaga honorer kita akan tertinggal dari daerah lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, lemahnya koordinasi antara Pemda KLU dengan Menpan-RB dan BKN telah menyebabkan ketidakpastian bagi para honorer. Padahal pemerintah pusat terus menekankan percepatan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.
Menurut Artadi, daerah lain di Indonesia sudah lebih dulu menyelesaikan pendataan honorer dan pengusulan nama PPPK paruh waktu, sementara Lombok Utara justru tertinggal.
Selain mengklarifikasi status surat, DPRD KLU juga berencana meminta kepastian mengenai mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu, termasuk timeline jawaban resmi dari Menpan-RB. DPRD ingin memastikan apakah sistem atau link verifikasi sudah aktif dan apakah Pemda KLU telah membukanya.
“Kami harus pastikan semuanya. Tidak boleh ada satu tahapan pun yang terlewat. Jangan sampai tenaga honorer kita dikorbankan karena kelalaian administrasi,” tegas Artadi.
Di sisi lain, para honorer di Lombok Utara semakin cemas karena tidak adanya perkembangan signifikan. Banyak dari mereka yang sudah bekerja lebih dari lima tahun dengan status tidak jelas, sehingga pengangkatan melalui PPPK paruh waktu menjadi satu-satunya harapan untuk mendapatkan kepastian kerja dan kesejahteraan yang layak.
DPRD KLU memastikan akan terus mendorong Pemda KLU lebih responsif dan segera melengkapi seluruh berkas administrasi yang masih tertunda. Kunjungan ke Menpan-RB pekan depan diharapkan mampu membawa titik terang dan memastikan seluruh proses berjalan tanpa hambatan.
“Ini bukan hanya tentang data, ini tentang masa depan. Kami tidak akan tinggal diam. Semua demi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi untuk daerah kita,” tutup Artadi.

0 Komentar