![]() |
| Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar saat menemui orang Kemenpan-RB di Jakarta |
JAKARTA, Penantb.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer terus berlanjut. Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), melakukan kunjungan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mempercepat pembukaan portal pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Bupati Najmul mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat sudah disampaikan secara lengkap. Meski demikian, proses di tingkat pusat masih belum tuntas sehingga daerah tetap menunggu keputusan final.
“Hari ini saya bersama BKD datang ke BKN kemudian besok ke Menpan RB. Kita mencari solusi yang tepat sesegera mungkin terkait PPPK Paruh Waktu. Alhamdulillah pemerintah daerah sudah bekerja maksimal walaupun hasilnya belum tampak sekarang,” ungkap Bupati Najmul Rabu (03/12/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen, termasuk persyaratan administratif, telah terpenuhi. Kini, pihak daerah hanya menunggu dibukanya portal nasional agar pengusulan tenaga honorer yang masuk data BiS (Basis Informasi Sistem ASN) dapat segera diproses.
Kabar baik datang dari hasil pertemuan dengan Direktur Pengadaan ASN di BKN. Menurut Bupati, terdapat sinyal positif bahwa proses pengurusan PPPK Paruh Waktu secara nasional diupayakan selesai sebelum 31 Desember 2025.
“Ada sedikit harapan yang diberikan bahwa pengurusan PPPK Paruh Waktu diusahakan selesai tanggal 31 Desember 2025. Kami sempat bertanya apakah Lombok Utara mungkin lolos, beliau jawab mungkin saja,” jelasnya.
Optimisme ini memberikan ruang bagi KLU untuk terus memperjuangkan nasib tenaga honorer, mengingat persoalan serupa terjadi di berbagai daerah lain. Di NTB sendiri, hanya dua daerah yang terdampak: Lombok Barat dan Lombok Utara.
Kepala Bapenda KLU, Tri Dharma yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKD juga ikut mendorong percepatan proses dengan melayangkan surat resmi kepada Presiden dan Menteri Sekretaris Negara.
“Surat sudah kami sampaikan kepada Presiden dan Sekretaris Negara. Suratnya sudah sampai ke Kementerian Sekretaris Negara, mudah-mudahan ada tindak lanjut dari beliau,” jelas Tri Dharma.
Kunjungan koordinasi ke BKN dan Menpan RB juga dilakukan untuk memperkuat komunikasi lintas kementerian serta membuka sebanyak mungkin jalur penyelesaian.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Najmul menyampaikan bahwa Pemkab Lombok Utara telah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan tenaga honorer dengan menambah jumlah usulan formasi secara signifikan. Dari yang semula sekitar 600 formasi, kini dinaikkan menjadi 2.515 formasi.
“Kita ingin anak-anak kita di Lombok Utara bisa masuk PPPK. Masa depan mereka ada di sini. Bahkan kita sudah menyiapkan anggaran APBD sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa seluruh honorer yang tercatat dalam data BiS dan telah mengikuti tes tahap satu dan dua termasuk dalam kategori yang dapat diangkat apabila portal pengusulan dibuka kembali.
Menanggapi aksi demonstrasi tenaga honorer, Bupati menyampaikan bahwa menyuarakan aspirasi merupakan hak setiap warga. Namun ia mengimbau agar komunikasi tetap dijaga dengan baik dan situasi tetap kondusif.
“Aksi boleh saja, tetapi mari komunikasinya dijaga dengan baik. Bantu kami menjaga kondusivitas. Doakan agar ikhtiar kita berhasil,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdiam diri. seluruh pimpinan daerah termasuk Wakil Bupati dan Sekda sudah turun langsung mencari solusi ke kementerian terkait.
Pemkab Lombok Utara saat ini menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB sebagai pihak penentu. Bupati menyebut bahwa apabila portal dibuka, pengusulan dapat segera diunggah dan semua proses akan terselesaikan lebih cepat.
“Penentunya bukan hanya kita, tentu ada Kemepan RB. Satu harapan kita, semoga portal dibuka dan kemudian kita upload, selesai sebenarnya. Mudah-mudahan semua terselesaikan lebih cepat,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus optimis bahwa persoalan PPPK Paruh Waktu dapat menemukan titik terang dalam waktu dekat, memberikan kepastian masa depan bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama menanti. (Ten).

0 Komentar