Breaking News

Warga Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan Menuju Dusun Lading Lading, Pemda Diminta Segera Bertindak

Foto//Kondisi Jalan menuju Dusun Lading Lading Gelap.

 


Lombok Utara, Penantb.com – Warga mengeluhkan kondisi jalan menuju Dusun Lading Lading, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, yang gelap gulita akibat minimnya penerangan jalan umum (PJU). Meski beberapa tiang lampu sudah terpasang, banyak di antaranya tidak menyala bahkan rusak dan tak terurus. Rabu (12/11/2025).

Pantauan Penantb.com di lokasi menunjukkan sejumlah lampu jalan tampak berdiri di ruas jalan mulai dari Karang Sewela menuju Lading Lading, namun sebagian besar dalam kondisi mati total. Situasi ini membuat jalan tersebut gelap dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pemerintah daerah yang dianggap tidak adil dalam pemerataan penerangan jalan.

“Coba lihat jalan menuju Karang Sobor, itu terang sekali, tapi jalan ke arah Lading Lading gelap semua. Mulai dari Karang Sewela sampai sini tidak ada lampu yang hidup,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia menambahkan, kondisi tersebut sudah sering menimbulkan kecelakaan. Dalam satu bulan terakhir, tercatat sedikitnya tiga kejadian kecelakaan di ruas jalan tersebut yang terjadi pada malam hari.

“Iya, sudah tiga orang jatuh di sini karena gelap. Kami mohon pemerintah memperhatikan ini, karena ini juga demi keselamatan dan kenyamanan kita bersama,” harapnya.

Keluhan masyarakat ini sebelumnya juga menjadi perhatian Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara dari Fraksi Gerindra, Artadi, S.Sos, yang menegaskan bahwa persoalan penerangan jalan sudah menjadi masalah klasik dan harus segera diselesaikan.

Menurut Artadi, setiap hari dirinya menerima laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang gelap dan rawan kecelakaan.

“Setiap hari kami menerima keluhan masyarakat soal lampu jalan. Karena itu, kami minta pemerintah daerah untuk lebih fokus menyelesaikan masalah ini,” tegasnya baru -bari ini.

Politisi asal Kecamatan Tanjung itu menilai, masyarakat berhak menuntut penerangan yang layak karena mereka sudah melaksanakan kewajiban dengan membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Masyarakat sudah membayar PPJ. Setiap kali beli pulsa listrik, otomatis langsung terpotong untuk pajak penerangan jalan. Jadi wajar kalau masyarakat menagih haknya,” tegasnya lagi.

Berdasarkan data yang diperoleh DPRD, pendapatan daerah dari PPJ mencapai sekitar Rp16 miliar per tahun. Dengan pengelolaan yang baik, dana sebesar itu seharusnya mampu membiayai pembangunan dan perawatan lampu jalan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara.

“Kalau Rp16 miliar itu difokuskan untuk lampu jalan, saya yakin semua jalan kabupaten bisa terang dan masyarakat bisa berkendara dengan aman,” tambahnya.

Artadi pun meminta agar Pemda Lombok Utara menjadikan penerangan jalan sebagai program prioritas dalam pembangunan daerah. Selain meningkatkan keamanan, keberadaan lampu jalan juga berdampak pada peningkatan ekonomi dan kenyamanan warga yang beraktivitas malam hari.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menyatakan dipemberitaan sebelumnya bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap persoalan minimnya penerangan jalan. 

Ia menjelaskan, Pemda saat ini tengah menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan dan pengelolaan PJU yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026.

Menurut Najmul, langkah ini diambil agar pembangunan infrastruktur bisa dipercepat tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan sistem KPBU, pembangunan PJU tidak sepenuhnya ditanggung oleh anggaran daerah. Pemerintah menggandeng mitra usaha agar beban APBD berkurang dan dana bisa dialihkan untuk kebutuhan prioritas lain,” ujarnya usai menghadiri sidang paripurna DPRD baru-baru ini.

Bupati juga menuturkan bahwa sistem baru ini lebih efisien karena pembayaran hanya akan dilakukan berdasarkan jumlah lampu yang benar-benar berfungsi.

“Contohnya, kalau ada seribu titik lampu yang dipasang tapi hanya lima ratus yang menyala, maka yang dibayar hanya lima ratus itu. Bukan seribu titik seperti sebelumnya. Jadi pembiayaan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Najmul meyakini, dengan pelibatan pihak swasta dalam pengelolaan dan pemeliharaan, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan responsif.

“Kalau lampu rusak, mitra swasta wajib segera memperbaiki. Jadi masyarakat tidak perlu menunggu lama seperti sekarang,” tambahnya.

Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Utara tengah melakukan studi kelayakan (feasibility study) untuk memetakan kondisi dan kebutuhan penerangan di seluruh wilayah, termasuk jumlah titik lampu yang diperlukan dan estimasi biayanya.

“Proses studi kelayakan sudah mulai dilakukan. Mudah-mudahan tahun 2026 program ini bisa berjalan,” tutup Najmul.




0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close