![]() |
| Foto//Polresta Mataram Gelar Operasi Besar di Karang Bagu, Amankan 9 Terduga Pengedar Narkoba |
Mataram, Penantb.com – Dalam upaya mewujudkan program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, Polresta Mataram menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah hukumnya.
Salah satu langkah nyata dilakukan melalui operasi besar-besaran di kawasan rawan Narkoba Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Sabtu (1/11/2025).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., serta segenap pejabat utama Polresta Mataram ini berhasil mengamankan sembilan orang terduga jaringan pengedar Narkoba.
Kapolresta Mataram menjelaskan, operasi ini merupakan implementasi dari poin ke-7 Asta Cita, yakni memperkuat reformasi hukum dan memberantas peredaran gelap Narkotika.
“Ini adalah wujud keseriusan Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba. Kami berkomitmen menekan angka peredaran Narkoba di wilayah hukum kami, terutama di kawasan rawan seperti Karang Bagu,” tegas Kombes Hendro.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu yang kini tengah ditimbang untuk memastikan berat bersihnya.
“Tindakan ini bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari jeratan Narkoba,” tambahnya.
Operasi kali ini melibatkan seluruh fungsi di Polresta Mataram, termasuk Bagops, Satresnarkoba, Satsamapta, Intelkam, Reskrim, Lalu Lintas, Propam, Humas, serta BKO Ditresnarkoba dan Unit K9 Satwa Ditsamapta Polda NTB.
Sinergi lintas fungsi ini dilakukan untuk memastikan penindakan berjalan optimal dan profesional tanpa celah pelanggaran prosedur.
Kombes Hendro menambahkan, pemberantasan Narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan langkah preventif.
“Penindakan penting, tapi pencegahan jauh lebih utama. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, operasi menyasar beberapa titik lokasi di Karang Bagu.
Dari hasil penggerebekan, sembilan terduga diamankan, termasuk dua orang target operasi (TO) dan enam orang non-TO. Dari total tersebut, tiga diketahui merupakan residivis kasus serupa.
“Dari sembilan terduga yang diamankan, enam bukan target utama, tetapi tertangkap tangan menguasai sabu saat operasi berlangsung. Ini menunjukkan bahwa peredaran Narkoba di kawasan ini cukup masif,” jelas AKP Bagus.
Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polresta Mataram dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau (2) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
Melalui operasi besar ini, Polresta Mataram menegaskan komitmennya mendukung misi nasional pemberantasan Narkoba.
Sinergi antara penegakan hukum dan upaya pencegahan diharapkan menjadi langkah efektif dalam mewujudkan Mataram yang bersih, aman, dan bebas Narkoba.
“Perang terhadap Narkoba tidak boleh berhenti. Kami akan terus bergerak, baik melalui penindakan tegas maupun pencegahan yang berkelanjutan,” pungkas Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko.

0 Komentar