![]() |
| Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar |
Lombok Utara, Penantb.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satu program strategis yang kini tengah disiapkan adalah penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Program ini ditargetkan mulai diimplementasikan pada tahun 2026.
Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menyebutkan bahwa penerapan pola KPBU merupakan langkah cerdas untuk mempercepat pemerataan infrastruktur tanpa membebani APBD.
Melalui kerja sama ini, pihak swasta akan dilibatkan dalam pembiayaan dan pengelolaan fasilitas penerangan jalan, sementara pemerintah fokus pada pengawasan dan peningkatan pelayanan.
“Dengan sistem KPBU, pembangunan PJU tidak sepenuhnya ditanggung oleh anggaran daerah. Pemerintah menggandeng mitra usaha agar beban APBD dapat berkurang dan dana bisa dialihkan untuk kebutuhan prioritas lain,” ujar Najmul setelah menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Senin (03/11/2025).
Menurutnya, skema ini juga memperkenalkan sistem pembayaran yang lebih adil dan efisien. Jika sebelumnya pemerintah harus membayar seluruh titik lampu yang terpasang, kini pembayaran hanya akan dilakukan berdasarkan jumlah lampu yang berfungsi.
“Contohnya, kalau ada seribu titik lampu yang dipasang tapi hanya lima ratus yang menyala, maka yang dibayar hanya lima ratus itu. Bukan kita bayar seribu titik lagi seperti tahun-tahun kemarin. Jadi pembiayaan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Selain memberi efisiensi dalam pengelolaan anggaran, Najmul menilai KPBU juga menjadi solusi peningkatan mutu pelayanan publik.
Dengan adanya mitra swasta yang bertanggung jawab langsung terhadap operasional dan pemeliharaan, masyarakat tidak perlu menunggu lama jika terjadi gangguan atau lampu padam di jalan.
“Selama ini, kalau ada lampu rusak, pemerintah harus turun tangan satu per satu. Nantinya, mitra swasta wajib melakukan perbaikan secepat mungkin. Jadi responnya jauh lebih cepat dan pelayanan lebih optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Utara saat ini tengah menyusun feasibility study atau studi kelayakan sebagai langkah awal.
Kajian ini akan memetakan kondisi dan kebutuhan riil titik penerangan di seluruh wilayah Lombok Utara, termasuk menghitung estimasi jumlah lampu dan biaya yang dibutuhkan.
“Proses studi kelayakan sudah mulai dilakukan untuk mengetahui kebutuhan sebenarnya di tiap kawasan. Mudah mudahan target kami, tahun 2026 program ini sudah bisa berjalan,” terang Najmul.
Penerapan KPBU di sektor PJU ini diharapkan mampu menghadirkan sistem penerangan jalan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Selain menambah kenyamanan pengguna jalan pada malam hari, program ini juga diharapkan memperkuat keamanan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Penulis: Teno Haichal

0 Komentar