![]() |
| Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H Najmul Akhyar buka kegiatan peningkatan kapasitas MKD dan Kepala Desa se-KLU |
Tanjung, Penantb.com – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Majelis Krama Desa (MKD) dan Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Utara dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa tingkat desa. Acara tersebut berlangsung di Hotel Puri Indah, Rabu (19/11).
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Forkopimda KLU, Kadis P2KBPMD Atmaja Gumbra, Ketua Dewan Kebudayaan KLU Kamardi, SH, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam arahannya sebelum membuka kegiatan, Bupati Najmul menyampaikan bahwa MKD memiliki tugas pokok menjaga kearifan lokal di masing-masing desa, serta mengedepankan asas keagamaan dan budaya dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa.
“Yang terpilih untuk menduduki MKD merupakan suatu kehormatan besar karena memiliki peran penting membantu pemerintah menyelesaikan masalah di tingkat bawah,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa MKD akan menjadi garda terdepan dalam menjaga moral masyarakat Lombok Utara, khususnya di desa. Peran MKD sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, pencegahan perkawinan anak, kekerasan pada anak, hingga problem sosial lainnya.
“Dalam MKD terdapat tokoh agama, budaya atau adat, serta tokoh pemerintah dan masyarakat. Jika semuanya berkolaborasi dengan baik, masyarakat kita akan terhindar dari berbagai permasalahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis DP2KBPMD KLU Atmaja Gumbra dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan meningkatkan kompetensi, kualitas, serta kemampuan kerja Kepala Desa dan MKD dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.
“MKD memiliki peran yang sangat vital dalam menyelesaikan permasalahan sengketa di masyarakat, khususnya di masing-masing desa di Lombok Utara,” jelasnya.
Atmaja menambahkan bahwa beberapa minggu sebelumnya kegiatan serupa juga telah dilaksanakan dengan peserta MKD dan Kepala Desa, menghadirkan pemateri mediator bersertifikat Mahkamah Agung.

0 Komentar