Breaking News

Sat Lantas Polres Lombok Utara Layani Pembuatan SIM Secara Harmonis, Antusias Masyarakat Meningkat

Foto// Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly Rizaldy 

 


Lombok Utara, Penantb.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Utara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan mengusung konsep pelayanan yang harmonis, humanis, dan cepat, Polres Lombok Utara mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah masyarakat yang membuat maupun memperpanjang SIM sepanjang bulan Oktober 2025.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta,S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly Rizaldy, menyampaikan rasa syukurnya atas meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dalam berkendara.

“Alhamdulillah, tahun ini antusias masyarakat Lombok Utara untuk pembuatan SIM meningkat cukup signifikan. Ini menunjukkan kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin baik,” ujar AKP Belly Rizaldy, Selasa (28/10/2025).

Menurut data Sat Lantas Polres Lombok Utara, selama bulan Oktober tercatat 78 pemohon SIM A baru, 188 pemohon SIM C baru, serta beberapa kategori SIM lainnya seperti B1 Umum sebanyak dua pemohon, B1 satu pemohon, dan B2 Umum satu pemohon.

Sementara untuk perpanjangan SIM, tercatat 56 pemohon SIM A dan 247 pemohon SIM C. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjelang akhir tahun, terutama pada bulan November dan Desember.

“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, tahun ini memang ada peningkatan. Biasanya di akhir tahun masyarakat banyak yang mengajukan perpanjangan SIM,” jelasnya.

Pelayanan pembuatan SIM di Polres Lombok Utara kini semakin mudah dan cepat. Masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama pendaftaran di loket pelayanan SIM. Selain itu, pemohon juga diwajibkan melengkapi surat keterangan sehat dari dokter serta menjalani tes psikologi sebagai bagian dari proses penerbitan SIM.

“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik. Cukup dengan membawa KTP, masyarakat bisa langsung mengurus pembuatan SIM di Polres Lombok Utara,” terang AKP Belly.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan SIM kini sudah lebih mudah diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk bagi warga Lombok Utara yang berada di luar daerah.

“Sekarang semua sudah dipermudah. Masyarakat di Lombok Utara, Mataram, atau di daerah lain di NTB bisa mendapatkan pelayanan SIM dengan sistem yang lebih efisien,” tambahnya.

Selain memberikan pelayanan administratif, Sat Lantas Polres Lombok Utara juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM dan mematuhi aturan lalu lintas. Program sosialisasi dilakukan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, desa, hingga komunitas pengendara.

“Kita rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar bahwa SIM bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab dan keselamatan di jalan,” ujar AKP Belly.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera mengurusnya secara resmi di Polres Lombok Utara.

“Kami siap melayani masyarakat yang ingin membuat SIM. Silakan datang langsung ke Polres Lombok Utara. Petugas kami akan melayani dengan ramah, cepat, dan harmonis,” tutupnya.


0 Komentar














Type and hit Enter to search

Close