![]() |
| Foto//anggota Komisi III DPRD KLU, Darmaji Hasmar, |
Lombok Utara, penantb.com – Pembangunan Islamic Center Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada tahap pertama belum menunjukkan progres sesuai target. Berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Permukiman dan Perumahan (PUPR-PKP) KLU, hingga pekan ke-9 pelaksanaan, progres fisik proyek baru mencapai 39,12 persen, atau deviasi minus 11,25 persen dari target semestinya 50,37 persen.
Keterlambatan ini mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD KLU, Darmaji Hasmar, yang mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap kontraktor pelaksana proyek.
Menurutnya, dengan tingkat deviasi di atas 10 persen, pengawas proyek seharusnya sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama.
“Biar kontraktornya mempercepat. Ini sudah akhir tahun. Kalau tidak ada ketegasan, bisa-bisa proyek ini molor,” ujar Darmaji, Sebtu (04/10/2025).
Ia menilai, keterlambatan progres dapat berisiko terhadap penyelesaian proyek, terlebih memasuki musim hujan yang berpotensi menghambat pekerjaan di lapangan.
Karena itu, DPRD mendesak agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperketat pengawasan serta memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan kontrak.
“Kami sudah menerima laporan soal deviasi ini. Nanti kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek progres sebenarnya,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas PUPR-PKP KLU sebelumnya menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap pertama pembangunan Islamic Center masih menghadapi beberapa kendala teknis di lapangan, namun pihak kontraktor telah berkomitmen untuk mempercepat pekerjaan agar sesuai dengan jadwal kontrak.
Proyek pembangunan Islamic Center ini merupakan salah satu program strategis daerah yang diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan kebudayaan Islam di Lombok Utara.

0 Komentar