Breaking News

DPUPR-PKP Lombok Utara Bangun 23 Unit Rumah Tidak Layak Huni, Dukung Pemerintah Tekan Kemiskinan



Foto// Ilustrasi bangunan RTLH

 


Lombok Utara, penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. 

Pada tahun 2025 ini, sebanyak 23 unit RTLH telah rampung dibangun dan tersebar di seluruh kecamatan di Lombok Utara.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR-PKP KLU, Yaya Fradana, menjelaskan bahwa program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih tinggal di rumah dengan kondisi fisik belum layak, baik dari segi atap, lantai, maupun struktur bangunan yang belum permanen.

“RTLH ini diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya memiliki struktur bangunan tidak memadai dan belum layak secara fisik. Selain itu, penerima bantuan juga harus memiliki lahan yang jelas, artinya rumah dibangun di atas tanah milik sendiri atau dalam penguasaan yang sah,” jelas Yaya, Selasa (08/10/2025).

Lebih lanjut, Yaya menuturkan bahwa Dinas PUPR-PKP telah mengusulkan tambahan pembangunan RTLH dalam APBD Perubahan 2025. 

Jumlah unit yang diajukan mencapai ratusan rumah, namun realisasinya akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Berapa yang disetujui bergantung pada kondisi fiskal daerah. Pemerintah pasti menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Yang jelas, kami ingin memperluas cakupan penerima manfaat,” ujarnya.

Yaya menambahkan, 23 unit RTLH yang telah dibangun tahun ini belum termasuk bantuan rumah dari aspirasi anggota DPRD maupun program pemerintah pusat dan provinsi. 

Jika seluruh sumber pendanaan dihimpun kata Yaya, jumlah rumah yang diperbaiki di Lombok Utara tahun ini dipastikan lebih besar.

Sementara itu, dukungan terhadap program rumah layak huni juga datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD KLU, Artadi, menyatakan dirinya turut berkontribusi melalui dana aspirasi untuk membangun 25 unit RTLH di sejumlah wilayah.

“Sebagai wakil rakyat, kami ikut mendorong agar masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak. Tahun ini saya membangun 25 unit RTLH melalui dana aspirasi sebagai bagian dari komitmen bersama,” tutup Artadi.

Program pembangunan RTLH menjadi salah satu strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan, terutama bagi warga kurang mampu agar dapat menikmati tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni.

0 Komentar
















Type and hit Enter to search

Close