![]() |
| Foto// Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani |
Lombok Utara, Penantb.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD-KLU) untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan kelalaian penanganan terhadap seorang pasien hamil tujuh bulan yang diduga dipulangkan dalam kondisi masih kesakitan, hingga akhirnya melahirkan tanpa penanganan medis dan menyebabkan bayi yang dikandungnya meninggal dunia.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebatas persoalan medis, melainkan juga menyangkut nilai kemanusiaan, kepatuhan terhadap prosedur, dan kepekaan tenaga medis terhadap kondisi pasien.
“Kami sangat menyesalkan kejadian tragis yang menimpa seorang ibu hamil yang dipulangkan oleh pihak RSUD, yang kemudian melahirkan tanpa penanganan medis hingga bayinya meninggal dunia. Ini bukan hanya persoalan medis, tetapi juga soal kemanusiaan, kepatuhan terhadap prosedur, dan kepekaan petugas terhadap kondisi pasien,” tegas Agus Jasmani, Kamis (9/10/2025).
Menurut Agus, DPRD memandang kejadian ini sebagai alarm serius bagi manajemen RSUD KLU untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang menjadi garda terdepan penanganan pasien kritis.
“Kami akan meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen rumah sakit, dan mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap SOP penanganan pasien. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka harus ada pertanggungjawaban. Tidak boleh ada pembiaran, karena pelayanan publik harus berpihak pada keselamatan dan kemanusiaan, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.
Selain meminta klarifikasi, DPRD Lombok Utara juga berkomitmen untuk mengawal proses penyelidikan hingga tuntas serta memastikan pihak keluarga korban mendapatkan pendampingan psikologis dan dukungan moral.
“Ini bukan hanya soal satu nyawa, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan kita. Kami di DPRD akan memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan mendorong RSUD melakukan perbaikan pelayanan secara menyeluruh,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang pasien hamil tujuh bulan dilaporkan datang ke IGD RSUD Tanjung dalam kondisi kesakitan, namun tidak mendapatkan perawatan maksimal dan disarankan pulang dengan diagnosis infeksi saluran kemih (ISK). Beberapa jam setelah dipulangkan, pasien melahirkan di rumah tanpa bantuan medis dan bayinya meninggal dunia tak lama setelah sempat dirawat di inkubator RSUD.

0 Komentar