![]() |
| Foto// Kepala Dinas DPPPA Kabupaten Lombok Utara Faturahman |
Lombok Utara, Penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus memperketat pengawasan terhadap penerima bantuan sosial (bansos) agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.
Langkah ini diambil menyusul maraknya fenomena penyalahgunaan dana bantuan oleh sebagian masyarakat untuk aktivitas judi online yang kian meresahkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara, Faturahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir jika ada penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan lainnya, yang kedapatan menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online.
Ia menyebutkan, tindakan tegas akan diberikan dalam bentuk pembinaan hingga pencoretan nama dari daftar penerima bantuan.
“Kalau nanti terbukti ada penerima bantuan yang menggunakan uang bansos untuk judi online, kami tidak akan segan-segan memberikan pembinaan dan bahkan mencoret nama mereka dari daftar penerima,” tegas Faturahman saat ditemui di ruang kerjanya baru baru ini.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya laporan resmi maupun temuan di lapangan terkait penyalahgunaan bansos untuk judi online.
Namun demikian, Faturahman meminta seluruh jajaran dan petugas pendamping sosial di lapangan untuk aktif memantau perilaku dan pemanfaatan dana oleh para penerima.
“Kita belum menemukan secara langsung, tapi kita minta teman-teman pendamping sosial di setiap desa agar ikut memantau penerimaan dan penggunaan bantuan ini. Kalau ada laporan dari masyarakat, tentu akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut data Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini mencapai sekitar 23.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Lombok Utara.
Namun, Faturahman mengingatkan bahwa bantuan sosial yang diberikan harus dimanfaatkan secara produktif dan tepat guna, seperti untuk memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan anak, serta kesehatan keluarga.
“Kalau masyarakat sudah menerima bantuan, tentu tujuannya untuk membantu kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal yang sifatnya merugikan seperti judi online. Kalau terbukti, kami akan keluarkan dari daftar penerima,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan sosial terhadap penerima bantuan di lingkungannya masing-masing.
Dengan demikian, program bantuan sosial dari pemerintah dapat berjalan lebih efektif, adil, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami harap masyarakat juga ikut membantu mengawasi. Jika ada yang menyalahgunakan, bisa langsung dilaporkan agar bisa kita tindaklanjuti,” tambahnya.
Langkah tegas Dinas Sosial ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi penerima bantuan sosial agar tidak menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan keluarga.
Pemerintah daerah menegaskan, program sosial hanya akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar layak dan berkomitmen memanfaatkannya dengan baik.

0 Komentar