Breaking News

Dinas PUPR-PKP Lombok Utara Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan Sisa 7 Kilometer Jalan Nasional Tahun 2025

 

Foto// Pembangunan jalan Nasional Lombok Utara 

Lombok Utara, Penantb.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk meningkatkan konektivitas wilayah terus menunjukkan progres signifikan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), pemerintah daerah kembali menuntaskan tahapan penting dalam proyek pelebaran jalan nasional, yang menjadi bagian dari program strategis nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Proyek pelebaran ini, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, bertujuan meningkatkan standar lebar jalan menjadi 7 meter. Standar tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR-PKP Lombok Utara, H. Nurman Hatisandi, ST, pada Selasa (14/10/2025), menjelaskan bahwa hingga akhir 2024, mayoritas pelebaran jalan nasional sepanjang 41,56 kilometer telah selesai dikerjakan. Namun, masih terdapat sisa sekitar 7 kilometer yang belum dapat diproses karena kendala pada pembebasan lahan.

“Sisa jalan ini sedang kami persiapkan dari sisi administrasi dan teknis, mulai dari sosialisasi pembebasan lahan hingga pengukuran lokasi, agar segera bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” terang Nurman.

Titik-titik yang masih membutuhkan penanganan berada di beberapa wilayah penting, yakni Karangkates, Lekok, Jugil, Sukadana, dan Karang Bajo. Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak pada Senin dan Selasa, 15–16 September 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Gangga.

Menurut H. Nurman, prioritas utama tahun 2025 adalah penyelesaian pembebasan lahan di sepanjang sisa 7 kilometer tersebut. Wilayah yang terdampak tersebar di 8 desa dan 27 dusun, dengan jumlah pemilik lahan terdampak mencapai 648 orang.

“Proses pembebasan lahan ini menjadi kunci agar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB dapat menganggarkan pekerjaan fisik pelebaran pada tahun berikutnya. Setelah pembebasan selesai dan dinyatakan clear and clean, maka tahapan pembangunan bisa langsung dimulai,” ujarnya.

Sementara terkait penentuan harga ganti rugi, Nurman menambahkan, masih menunggu hasil penilaian resmi dari Tim Appraisal (Apreiser). “Kami tunggu hasil resmi penilaian tim appraisal agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. Semua harus sesuai mekanisme dan transparan,” tegasnya.

Dari sisi teknis, pihak BPJN NTB juga telah menyampaikan dukungan penuh terhadap kelanjutan proyek ini. Mereka berharap Pemerintah Daerah Lombok Utara dapat menuntaskan pembebasan lahan secepatnya agar proyek pelebaran dapat dilanjutkan sesuai rencana dan masuk dalam alokasi anggaran tahun depan.

Jalan nasional yang lebih lebar dan layak akan menjadi urat nadi transportasi utama yang menghubungkan Lombok Utara dengan berbagai daerah lain di NTB. Dengan kondisi jalan yang lebih representatif, arus kendaraan wisatawan menuju kawasan Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air) maupun destinasi lain seperti Senaru dan Bayan akan lebih lancar.

Lebih lanjut, Nurman menegaskan bahwa manfaat dari pelebaran jalan ini tidak hanya pada aspek infrastruktur, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

“Dengan jalan yang lebih lebar dan berkualitas, maka pergerakan lalu lintas menjadi lebih lancar, biaya logistik berkurang, dan sektor pariwisata akan semakin hidup. Ini tentu akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya optimistis.

Konektivitas yang baik, tambahnya, menjadi fondasi utama dalam memperkuat daya saing daerah. “Lombok Utara memiliki potensi pariwisata yang besar, terutama di wilayah pesisir utara dan barat. Jika akses jalan sudah standar nasional, otomatis investasi dan kunjungan wisata akan meningkat,” tutupnya.


0 Komentar














Type and hit Enter to search

Close