![]() |
| Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar menghadiri pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Depok |
Depok, Penantb.com – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menghadiri Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Bojongsari, Depok, pada Senin (27/10).
Kegiatan nasional ini diikuti oleh 12 Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat, 36 Pemerintah Kabupaten/Kota, serta 6 Perguruan Tinggi dari seluruh Indonesia.
Dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terdapat empat daerah yang dikukuhkan, yakni Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima.
Turut mendampingi Bupati Lombok Utara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hairul Anwar, S.Kom., selaku Ketua TTIS Kabupaten Lombok Utara, Sukardin, S.E. (Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo) selaku Koordinator TTIS, serta anggota tim lainnya.
Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan BSSN terhadap terbentuknya TTIS di Kabupaten Lombok Utara.
“Kami menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan BSSN. Pengukuhan TTIS ini merupakan tonggak penting dalam membangun kedaulatan digital daerah. Kami ingin memastikan bahwa data dan informasi pemerintahan daerah, termasuk pelayanan publik berbasis digital, terlindungi dari ancaman siber yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, keamanan siber adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Keamanan siber bukan hanya urusan pusat, tapi juga tanggung jawab kita di daerah. TTIS harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan insiden siber serta menjadi mitra strategis BSSN dalam memperkuat sistem keamanan informasi daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan bahwa pembentukan TTIS merupakan bagian dari langkah nasional untuk memperkuat ketahanan siber yang bersifat kolaboratif dan berlapis hingga ke tingkat daerah.
“Ancaman siber tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, BSSN membangun ekosistem keamanan siber yang terintegrasi antara pusat dan daerah. TTIS adalah ujung tombak dalam mendeteksi, merespons, dan memulihkan sistem dari serangan siber,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam memperkuat pertahanan digital.
“Kita tidak hanya bicara teknologi, tapi juga budaya keamanan digital di kalangan aparatur dan masyarakat. BSSN siap mendampingi dan memperkuat kapasitas teknis TTIS di seluruh Indonesia, termasuk Lombok Utara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, M.H., juga hadir memberikan sambutan. Ia menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
“RUU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan keamanan siber nasional. DPR berkomitmen mempercepat pembahasannya agar Indonesia memiliki payung hukum yang kokoh menghadapi tantangan siber yang semakin kompleks,” katanya.
Ketua TTIS Kabupaten Lombok Utara sekaligus Kepala Dinas Kominfo, Hairul Anwar, S.Kom., menegaskan komitmen daerah dalam menjaga keamanan siber di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
“Kami akan berupaya maksimal menjaga sistem digital pemerintah daerah, termasuk ruang siber masyarakat. Kerja sama dengan BSSN akan terus diperkuat melalui program literasi keamanan siber,” ujarnya.
Dengan dikukuhkannya TTIS, Kabupaten Lombok Utara kini resmi memiliki struktur tanggap siber daerah di bawah pembinaan BSSN, menandai langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan yang tangguh, adaptif, dan aman di era digital. (Ten)
Sumber: Diskominfo Lombok Utara

0 Komentar