![]() |
| Foto// Hearing di aula sidang DPRD Kabupaten Lombok Utara |
Lombok Utara, penantb.com – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Komisi II menyoroti minimnya transparansi data terkait Pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikelola pemerintah daerah.
Hal ini mencuat dalam rapat hering bersama mahasiswa, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, dan PLN, yang digelar pada Rabu (1/10/2025).
Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, S.Sos, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa kecewa karena PLN tidak hadir dalam undangan hering tersebut, meski sudah dikonfirmasi oleh pendamping komisi.
“Kita sudah undang PLN, tapi mereka menyampaikan tidak bisa hadir. Padahal kehadiran PLN sangat penting karena mereka yang memegang data detail terkait jumlah pelanggan listrik,” tegas Artadi.
Menurutnya, absennya PLN membuat pembahasan terkait PPJ tidak bisa berjalan maksimal. Sebab, Bapenda yang hadir dalam rapat tersebut mengaku tidak memegang data jumlah pelanggan listrik yang memiliki meteran (kWh meter) di Lombok Utara. Akibatnya, DPRD menilai penghitungan target dan realisasi PPJ setiap tahun belum didasarkan pada data riil.
“Bapenda tidak tahu berapa jumlah penduduk yang menggunakan kWh meter, sehingga mereka juga tidak bisa memastikan berapa besar potensi pendapatan PPJ yang masuk ke kas daerah. Padahal setiap tahun target yang mereka tetapkan sekitar Rp16 miliar,” jelas Artadi.
Ia menilai, angka target tersebut terlalu stagnan. Padahal, seiring pertumbuhan jumlah penduduk, pembangunan hotel, restoran, serta infrastruktur lain di Lombok Utara, seharusnya penerimaan PPJ juga mengalami peningkatan.
Sebagai ilustrasi, Artadi membeberkan bahwa ketika masyarakat membeli pulsa listrik sebesar Rp50 ribu, biasanya hanya terisi sekitar Rp32 ribu di meteran karena langsung terpotong pajak. Artinya, sekitar Rp18 ribu dari setiap transaksi tersebut masuk ke pos pajak.
“Kalau per orang dipotong sebesar itu, coba bayangkan berapa besar dana yang terkumpul dari seluruh masyarakat Lombok Utara. Itu baru rumah tangga, belum lagi hotel-hotel besar dan penginapan yang pemakaian listriknya jauh lebih besar,” ungkapnya.
DPRD KLU menekankan pentingnya transparansi dan sinkronisasi data antara PLN dan Bapenda untuk memastikan perhitungan PPJ benar-benar akurat. Tanpa itu, DPRD menilai masyarakat bisa merasa dirugikan karena tidak tahu ke mana aliran dana yang dipungut dari mereka melalui pajak listrik.
“Ini menyangkut kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu berapa besar dana PPJ yang mereka setor lewat listrik, dan bagaimana dana itu digunakan untuk penerangan jalan dan pembangunan daerah,” tegas Artadi.

0 Komentar