Breaking News

Aksi Spontan di Lembar: Rumah Dirusak, Polisi Pastikan Penanganan Kasus Brigadir EFR Tetap Jalan

 

//Aksi spontan di Lembar, rumah dirusak polisi pastikan penanganan kasus Brigadir EFR tetap berjalan



Lombok Barat, Penantb.com – Ketegangan sempat terjadi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu sore (8/10/2025), menyusul aksi spontan warga yang berujung pada pengerusakan dua rumah warga.

Insiden ini diduga dipicu oleh emosi sekelompok masyarakat yang masih menaruh perhatian pada kasus kematian Brigadir EFR, anggota Polri yang ditemukan meninggal dunia di wilayah tersebut pada akhir Agustus lalu.

Mengetahui adanya peristiwa itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., bersama sejumlah pejabat utama Polres, langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi kembali terkendali.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.40 WITA, saat sekelompok warga dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, mendatangi Dusun Nyiur Lembang menggunakan beberapa kendaraan.

Mereka disebut tengah mencari beberapa orang yang diduga memiliki kaitan dengan kasus kematian Brigadir EFR. 

Namun, setelah tidak menemukan pihak yang dimaksud, sebagian massa dilaporkan bertindak anarkis dan melakukan perusakan terhadap dua rumah warga, salah satunya milik keluarga RS.

Akibat tindakan tersebut, sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan seperti tembok, pagar, dan jendela. Beberapa perabot dan barang pribadi di dalam rumah pun turut rusak.

Sekitar pukul 18.10 WITA, Kapolres Lombok Barat tiba di lokasi bersama jajaran untuk melakukan langkah-langkah pengamanan sekaligus menenangkan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, AKBP Yasmara Harahap berdialog langsung dengan warga serta keluarga korban perusakan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait kasus yang memicu kejadian ini tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kami memastikan penanganan kasus kematian almarhum Brigadir EFR masih terus dilakukan secara profesional dan transparan. Kami mohon masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat penyelesaian hukum.

Setelah kondisi di lapangan berhasil diredam, perwakilan keluarga almarhum Brigadir EFR dan sejumlah warga dari Desa Bonjeruk melanjutkan pertemuan resmi dengan pihak kepolisian di Mapolres Lombok Barat sekitar pukul 18.15 WITA.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolres, Wakapolres, dan Kasat Intelkam bersama dua perwakilan keluarga almarhum. 

Dalam forum tersebut, pihak kepolisian memaparkan perkembangan penanganan perkara serta menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan penyelidikan dengan menjunjung asas keadilan dan profesionalisme.

Langkah ini menjadi upaya penting dalam meredam keresahan publik dan memastikan komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat berjalan terbuka.

Di akhir pertemuan, Polres Lombok Barat kembali mengimbau seluruh masyarakat, baik di wilayah Lombok Barat maupun Lombok Tengah, untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.


0 Komentar
















Type and hit Enter to search

Close