![]() |
| Foto//Menurut Adi Purmanto, Project Management Officer (PMO) Kabupaten Lombok Utara |
Lombok Utara, Penantb.com — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai menampakkan hasil positif di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Hingga Oktober 2025, seluruh 43 desa di KLU telah membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari program strategis nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Menurut Adi Purmanto, Project Management Officer (PMO) Kabupaten Lombok Utara, pembentukan KMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa melalui pembentukan koperasi modern dan mandiri.
“Seluruh desa di Lombok Utara kini telah memiliki Koperasi Merah Putih. Ini menjadi tonggak penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan,” ujar Adi Purmanto.
Untuk menjamin pelaksanaan program berjalan seragam dan akuntabel, Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi telah menetapkan Petunjuk Pelaksanaan PMO Nomor 1 Tahun 2025 sebagai panduan bagi seluruh PMO, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Secara nasional, pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih hingga tahun 2029, dengan fokus tidak hanya pada jumlah kelembagaan, tetapi juga peningkatan kualitas tata kelola serta kontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Di Lombok Utara, dari 43 KMP yang sudah terbentuk, 37 koperasi telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sedangkan 6 koperasi lainnya masih dalam proses registrasi karena kendala administrasi, terutama terkait pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menariknya, dua koperasi sudah mulai menjalankan aktivitas ekonomi. KMP Desa Genggelang dan KMP Desa Rempek telah membuka gerai sembako yang melayani kebutuhan warga sekitar. Langkah ini menjadi bukti bahwa koperasi tidak sekadar lembaga formal, tetapi juga motor penggerak ekonomi lokal di tingkat desa.
Selain itu, tiga KMP lainnya di Lombok Utara juga telah mengajukan kemitraan bisnis dengan berbagai layanan strategis.
KMP Desa Malaka (Kecamatan Pemenang) telah disetujui menjalankan layanan PLN Agen, Bisnis LPG 3 Kg, dan Agen RPK.
KMP Desa Kayangan (Kecamatan Kayangan) akan mengelola PLN Agen, Kios Pupuk Non Subsidi, Gerai Sembako, Bisnis LPG 3 Kg, Agen RPK, serta Agen Pos.
KMP Desa Segara Katon (Kecamatan Gangga) fokus pada layanan Kios Pupuk Non Subsidi.
Pemerintah menargetkan pada November 2025, seluruh KMP di Lombok Utara sudah terdaftar di SIMKOPDES dan aktif membuka gerai layanan ekonomi desa. Para pengurus koperasi juga akan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat untuk mengajak mereka bergabung sebagai anggota.
Proses pendaftaran anggota kini semakin mudah melalui aplikasi KDMP Mobile yang tersedia di Play Store, memungkinkan warga mendaftar dan mengakses informasi koperasi secara digital.
Dengan perkembangan pesat ini, Koperasi Merah Putih di Lombok Utara diharapkan menjadi tonggak baru penguatan ekonomi desa yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.
(Redaksi Penantb.com)

0 Komentar