Breaking News

Pembangunan Gedung DPRD KLU Disorot Kejati NTB, Wabup Pastikan Pemerintah Bersikap Kooperatif

Foto//Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri 

 

Lombok Utara, Penantb.com – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kusmalahadi Syamsuri, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam melakukan pengecekan pembangunan gedung baru DPRD KLU.

“Kita dorong Kejati NTB untuk mengusut tuntas, kalau ada indikasi pelanggaran hukum pasti ditindaklanjuti. Pemerintah selalu berkolaborasi dengan kejaksaan, apapun hasil temuannya nanti akan kita tindak lanjuti,” ungkap Kusmalahadi usai rapat paripurna di Gedung DPRD KLU, Kamis (04/09).

Menurutnya, kehadiran Kejati dalam memeriksa pembangunan gedung DPRD merupakan kewenangan penuh lembaga tersebut. Pemerintah daerah, kata Kusmalahadi, akan bersikap kooperatif dan mendukung setiap langkah penegakan hukum.

“Kejati turun itu kewenangan mereka, kita kooperatif, tidak mungkin menghalangi. Justru pemerintah akan mensupport agar semuanya jelas,” ujarnya.

Terkait denda keterlambatan pembangunan, Kusmalahadi menjelaskan pemerintah telah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran. Namun hingga kini, rekanan belum melakukan pelunasan.

“Sesuai prosedur, pemerintah sudah beri waktu tiga bulan. Kalau lewat dan belum dibayar, pemerintah bisa meminta kejaksaan turun, bisa juga lewat aduan masyarakat. Itu bagian dari upaya pemerintah menagih kerugian negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran denda tersebut menjadi salah satu alasan Kejati melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Sejauh ini rekanan belum membayar denda, jadi wajar jika kejaksaan turun untuk mengecek,” pungkas Kusmalahadi.



0 Komentar

















Type and hit Enter to search

Close