![]() |
Foto// Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean |
Lombok Utara, Penantb.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara terus mendalami kasus penemuan mayat di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada Rabu (27/8/2025).
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji DNA awal dari Laboratorium Forensik (Labfor).
Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA tambahan setelah ditemukannya beberapa bercak darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Langkah ini penting untuk memastikan kecocokan barang bukti dengan korban maupun pihak lain yang kemungkinan terkait dalam peristiwa tersebut. Semua dilakukan agar terang suatu dugaan tindak pidana,” ungkap AKP Punguan Hutahaean.
Sementara itu, saksi kunci berinisial RA yang merupakan kerabat korban belum dapat dimintai keterangan resmi lantaran kondisi kesehatannya belum stabil.
Meski begitu, penyidik tetap berkoordinasi agar kesaksian dapat diperoleh setelah kondisi yang bersangkutan membaik.
Sebagai bentuk transparansi, Sat Reskrim Polres Lombok Utara terus menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus ini kepada pihak keluarga korban.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tuntas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada kepolisian. Semoga kasus ini segera terungkap,” tegasnya. (Ten)
0 Komentar