![]() |
| Foto// Pengkab Lombok Utara Susun rencana induk pengelolaan sampah daerah |
Lombok Utara, pengantin.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menyusun Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Daerah sebagai langkah strategis memperkuat sistem penanganan sampah secara terstruktur dan berkelanjutan.
Kegiatan penyusunan ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah KLU, Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM di Aula Kantor Bupati, Kamis (29/8/2025).
Sekda Anding dalam sambutannya menegaskan, penyusunan dokumen RIPS menjadi pemantik agar pemerintah daerah semakin serius menghadapi persoalan sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal keseriusan Pemerintah KLU dalam menanggulangi permasalahan sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, volume timbulan sampah di KLU telah mencapai 108,79 ton per hari, dengan lebih dari 50 persen di antaranya masih bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jugil.
Tingkat sampah yang berhasil dikelola baru sekitar 13,44 persen, sebagian besar dari upaya pengurangan. Dari sisi fasilitas, tercatat 14 unit pengelolaan aktif dan 12 unit tidak aktif, yang terdiri dari Bank Sampah Unit, Bank Sampah Induk, dan TPS 3R—namun belum berjalan optimal.
“Harapan saya kepada seluruh stakeholder untuk dapat berpartisipasi dalam menyukseskan penyusunan dokumen RIPS ini, sehingga menjadi pedoman arah pengembangan sistem pengelolaan sampah di KLU,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusdal LH Bali Nusra, Ni Nyoman Santi, mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama di tengah pertumbuhan penduduk dan keterbatasan sistem pengelolaan.
Ia mencatat, jumlah timbulan sampah di NTB mencapai 800 ribu ton per tahun, dengan 31,7 persen di antaranya sudah terkelola.
“Dalam RPJMN, target nasional pengelolaan sampah adalah 100 persen pada akhir 2025. Namun hingga April 2025, baru tercapai 51,21 persen,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya RIPS yang mencakup pembatasan timbulan sampah, pendaurulangan, pemanfaatan kembali, penanggulangan, hingga pembiayaan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemda KLU untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif sekaligus mendukung sektor unggulan pariwisata, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan penyusunan RIPS, diharapkan terwujud lingkungan yang bersih, sehat, dan berdaya saing bagi masyarakat maupun wisatawan.

0 Komentar