Breaking News

Pemkab Lombok Utara Gelar Sosialisasi Penguatan Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Optimalkan PAD

 

Foto// Foto bersama wakil bupati Kabupaten Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri bersama perwakilan dari Kemdagri 

Lombok Barat, Penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperkuat upaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penguatan Pemahaman Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah, yang berlangsung di Hotel Aruna Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (02/09/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, Asisten Setda KLU, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU Ainal Yakin, Direktur Pendaftaran Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Teguh Narutomo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kusmalahadi menegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut untuk lebih sistematis dalam menggali potensi pendapatan daerah, mengingat adanya kebijakan baru pemerintah pusat yang akan mengurangi transfer ke daerah.

“Artinya, pemerintah daerah harus benar-benar berpikir sistematis bagaimana menggali potensi yang sebenarnya masih bisa kita maksimalkan. Kita perlu keberanian lebih dalam menggali potensi pajak dan retribusi, agar kemandirian fiskal dapat terwujud,” tegasnya.

Kusmalahadi menambahkan bahwa memperkuat kemandirian fiskal daerah menjadi bagian penting untuk mewujudkan visi-misi pembangunan Lombok Utara. Ia berharap tata kelola keuangan daerah dapat semakin baik, transparan, dan jauh dari praktik yang merugikan masyarakat.

“Kalau bicara pendapatan daerah, kita ingin memperkuat kemandirian. Sehingga cita-cita dan visi-misi kita benar-benar tercapai,” ujarnya saat membuka acara tersebut secara resmi.

Sementara itu, Kepala Bapenda KLU, Ainal Yakin, menyoroti bahwa tahun 2026 mendatang merupakan tantangan besar bagi pemerintah daerah. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target kenaikan PAD cukup signifikan sehingga memerlukan strategi ekstra.

“Inisiasi yang kita lakukan ini menjadi penting, karena tantangan di tahun 2026 sangat besar dengan kenaikan target yang cukup signifikan, sehingga ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Ainal menekankan bahwa tren PAD KLU dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan positif. Namun, konsistensi dan kerja sama semua pihak tetap menjadi kunci keberhasilan. 

“Kita yang tergabung dalam pengelolaan PAD harus selalu punya semangat, dan melaksanakannya bersama-sama,” katanya.

Direktur Pendaftaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, dalam paparannya menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang memberikan ruang lebih besar kepada daerah merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang.

Ia menegaskan pentingnya kemandirian fiskal daerah sebagai tulang punggung pelaksanaan desentralisasi di Indonesia. Namun, hingga kini masih terlihat ketimpangan fiskal antara daerah maju dan daerah tertinggal.

“Ketergantungan daerah pada transfer pusat menyebabkan lemahnya fleksibilitas fiskal. Oleh karena itu, perlu strategi menyeluruh untuk mendorong kemandirian fiskal. Pemerintah daerah harus lebih optimal dalam menggali potensi pajak dan retribusi, serta memperkuat pengawasan dan penindakan,” tegasnya.

Teguh juga mengingatkan agar setiap program dan kegiatan daerah benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata. 

“Semua harus terukur, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” tutupnya.


0 Komentar















Type and hit Enter to search

Close